Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 November 2025, 21.34 WIB

TKDN Naik 60 Persen pada 2027, VinFast Siap Optimalkan Sumber Daya Lokal

CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto. (Foto: Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto. (Foto: Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para produsen otomotif yang telah menikmati insentif impor berbasis baterai atau BEV completely built up (CBU) untuk memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan setelah masa impor berakhir.

Aturan TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Pada Perpres tersebut, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Kemudian naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

Menanggapi hal ini, sebagai salah satu pemain mobil listrik, CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan TKDN tersebut.

“TKDN kan dimulai begitu pabrik kita buka di awal 2026 itu kan TKDN minimal harus 40 persen. Tentu kita penuhi itu. 2027 kan harus naik ke 60 persen,” kata Kariyanto di sela-sela HSBC Business Dialogue 2025 kepada JawaPos.com, Jakarta, Rabu (29/10).

Demi mencapai hal ini, VinFast akan mengoptimalkan sumber daya lokal berdasarkan potensi-potensi yang ada di Indonesia.

CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto dalam acara HSBC Business Dialogue 2025 kepada JawaPos.com, Jakarta, Rabu (29/10). (Istimewa).

“Banyak supplier yang bagus, sehingga kami harus mengikuti aturan pemerintah, supaya kami tetap qualify untuk mendapatkan insentifnya. Jadi itu yang menjadi prioritas kami juga,” jelas dia.

“Aturan termasuk TKDN 60 persen tidak menjadi masalah. Kita masih ada waktu 2 tahun ya tinggal kita cari source sebagus mungkin seefisien mungkin,” tukas pria yang akrab disapa Kerry ini.

Sementara itu, VinFast sendiri memiliki pabrik sendiri di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini memiliki luas kurang lebih 170 hektar dengan kapasitas produksi 50 ribu unit per tahun.

Dia menjelaskan, pabrik tersebut secara technical production telah dimulai akhir tahun ini. Hanya saja, teruntuk mass production baru akan dimulai pada 2026.

Selama proses pembangunan dan izin pabrik, semua berjalan dengan lancar dan produksi lokal akan diawali oleh model VF 3.

“(Akan) ada (model lainnya). Karena kalau hanya 1 model kan tentu secara efisiensi kapasitas yang terpasang tidak terpakai. Sehingga memang dimulai dengan model VF 3 diikuti dengan berbagai model berikutnya. Karena ideal situasinya kalau semua model itu diproduksi di sini. Tetapi kan tentu secara timing tidak mungkin serta-merta bersamaan. Jadi kita nanti akan gradual,” tukas dia.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore