
Ilustrasi mobil terendam banjir. Ketahui syarat dan prosedur klaim asuransi atas mobil yang rusak akibat banjir. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mobil yang terkena banjir sering kali membuat pemiliknya panik, apalagi jika kerusakan yang ditimbulkan cukup parah.
Kabar baiknya, jika asuransi mobil yang kamu miliki sudah mencakup perlindungan risiko banjir, kerusakan tersebut sebenarnya bisa diklaim sesuai ketentuan polis yang berlaku.
Namun, perlu dipahami bahwa klaim asuransi mobil akibat banjir tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Ada syarat dan tahapan tertentu yang harus kamu penuhi agar pengajuan klaim bisa diproses dan disetujui oleh perusahaan asuransi.
Berikut panduan lengkap cara klaim asuransi mobil yang terkena banjir seperti dilansir dari laman Garda Oto.
Dalam proses klaim, perusahaan asuransi akan mengacu pada ketentuan yang sudah tertuang di dalam polis.
Karena itu, kamu perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar klaim tidak ditolak. Adapun syarat klaim asuransi mobil banjir meliputi beberapa hal penting.
Pertama, kerusakan kendaraan harus murni disebabkan oleh banjir, bukan karena faktor lain. Kedua, tidak ada unsur kesengajaan, seperti tetap memaksa melajukan mobil ke area genangan air yang rendah.
Selain itu, kamu juga wajib menyiapkan bukti kerusakan akibat banjir, disertai ringkasan kronologi kejadian yang jelas dan runtut.
Dokumen pendukung lain yang perlu disiapkan antara lain SIM pemilik kendaraan, STNK, serta formulir klaim asuransi mobil yang telah diisi dengan lengkap dan benar sesuai ketentuan perusahaan asuransi.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah berikutnya adalah mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Proses ini penting agar klaim kamu bisa diterima dan diproses tanpa kendala.
Kamu perlu segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi maksimal 5 x 24 jam sejak kejadian banjir. Tujuannya agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin dan kerusakan tidak semakin parah.
Jika diperlukan, kamu juga bisa meminta bantuan dari pihak asuransi untuk melakukan tindakan darurat pada kendaraan.
Selanjutnya, siapkan seluruh bukti kerusakan dan kronologi kejadian secara detail, lalu serahkan semua dokumen persyaratan yang diminta.
Setelah proses administrasi selesai, kamu hanya perlu menunggu beberapa hari hingga pihak asuransi melakukan validasi dan memberikan keputusan atas klaim yang diajukan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
