JawaPos.com - Industri otomotif nasional bertanya-tanya terkait rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga dari India. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) sendiri mengungkapkan bahwa kapasitas industri nasional sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan itu.
Tanggapan ini muncul setelah adanya kontrak pengadaan kendaraan untuk proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp24,66 triliun yang melibatkan dua produsen asal India. Padahal, di dalam negeri memiliki tujuh pabrik kendaraan niaga yang juga memproduksi model yang sama.
Saat ini, tujuh produsen besar yang tergabung dalam Gaikindo, termasuk Suzuki, Isuzu, hingga Toyota, tercatat memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga 400.000 unit per tahun yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa industri nasional pada dasarnya hanya membutuhkan waktu dan kesempatan untuk menyesuaikan spesifikasi kendaraan sesuai kebutuhan pasar, termasuk untuk segmen penggerak 4x4.
Pemanfaatan kapasitas produksi dalam negeri secara maksimal dinilai dapat menjadi solusi untuk meredam potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif, yang dalam beberapa tahun terakhir terimbas perlambatan pasar domestik.
"Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi," ungkap Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/2).
Ia menambahkan bahwa dengan membuka ruang bagi industri nasional serta Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM), Indonesia dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari sektor hulu hingga hilir.
Selain itu, keberadaan jaringan layanan servis dan purna jual yang telah tersebar luas hingga ke berbagai daerah menjadi keunggulan tersendiri yang tidak dapat segera diimbangi oleh kendaraan impor.
Adapun pptimalisasi produksi dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai industri otomotif nasional yang tengah menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan domestik.
Secara keseluruhan, industri otomotif Indonesia memiliki fondasi produksi yang kuat dengan total kapasitas mencapai 2,5 juta unit per tahun dari 61 perusahaan anggota. Untuk segmen kendaraan niaga ringan seperti pick-up, produksi lokal saat ini masih didominasi oleh varian penggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah melampaui 40 persen.
Kondisi ini menandakan ketergantungan terhadap pasokan komponen dari luar negeri semakin berkurang.
Di tengah penurunan penjualan domestik yang sempat berada di bawah angka 1 juta unit per tahun, kinerja ekspor kendaraan rakitan dalam negeri justru menunjukkan tren positif. Lebih dari 518.000 unit kendaraan produksi lokal telah berhasil diekspor ke 93 negara, mencerminkan bahwa produk otomotif buatan Indonesia telah memenuhi standar global dan mampu bersaing di pasar internasional.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
