
Ilustrasi siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Kemendikbudristek memastikan setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas. (Istimewa)
JawaPos.com - Selain bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah juga mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 4 pada bulan November 2025 melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan PIP ini diberikan pemerintah untuk tujuan membantu para peserta didik dari keluarga kurang mampu supaya mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Adapun nominal bantuan yang diberikan tergantung dengan jenjang pendidikannya. Kisarannya antara Rp 450 ribu hingga Rp 900 ribu per siswa penerima.
Pencairan lebih awal dilakukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan nominal sekitar Rp 450.000 per siswa. Dana tersebut dicairkan melalui BRI. Pencairan secara bertahap pada bulan ini menjadi jawaban bagi banyak siswa dan para orang tua yang belakangan banyak mempertanyakan kapan dana PIP cair menjelang akhir tahun.
Adapun mekanisme pencairan dana PIP adalah ditransfer langsung ke rekening siswa yang telah terdaftar. Oleh karena itu, siswa penerima PIP harus memastikan rekeningnya dalam keadaan aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer.
Untuk mengetahui apakah nama anda atau anak anda termasuk dalam kategori siswa penerima dana PIP Tahap 4 atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP di laman website pip.kemdikbud.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Sistem akan menampilkan status penerima, tahun penyaluran, sekolah penerima, hingga bank penyalur.
Selain melakukan pengecekan melalui laman website, siswa atau orang tua juga dapat bertanya secara langsung ke pihak sekolah untuk memastikan apakah masuk dalam daftar penerima PIP atau tidak. Karena pihak sekolah biasanya menerima daftar penerima bantuan PIP secara resmi dari kementerian terkait.
Jika nama sudah tertera dalam SK dan rekeningnya aktif, dana akan langsung ditransfer sesuai jadwal penyaluran bank. Kemdikbud mengingatkan penerima dana PIP harus mewaspadai bilanada pesan atau oknum yang mengatasnamakan penyalur PIP. Karena seluruh proses, mulai dari verifikasi hingga pencairan, tidak dipungut biaya.
Penerima dana PIP sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah dana PIP Tahap 4 sudah cair atau belum. Selain itu, pengecekan juga untuk memastikan rekening terdaftar siap menerima transfer tanpa ada kendala administratif.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
