Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Oktober 2025, 00.36 WIB

Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Ingin Lembaga Pendidikan Berbasis Agama Penuhi Standar Keamanan

Mensesneg Prasetyo Hadi. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa) - Image

Mensesneg Prasetyo Hadi. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah memerintah kepada jajarannya untuk melakukan asesmen terhadap kondisi pesantren di Indonesia. Langkah ini sebagai upaya mencegah peristiwa ambruknya Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur terulang.

“Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta.

Prabowo menekankan agar seluruh lembaga pendidikan berbasis agama baik pesantren, madrasah maupun tempat ibadah seperti masjid dan gereja wajib memenuhi standar keamanan teknis minimal. Dengan begitu tidak mengancam keselamatan para siswa.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis,” lanjutnya.

Prasetyo mengatakan, evaluasi tidak hanya sebatas untuk pesantren, melainkan lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.

“Beliau juga menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tukasnya.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menilai, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan warganya. Selain itu, semua agama memiliki hak yang sama di mata negara.

“Pendekatan presiden bukan sekadar reaktif terhadap peristiwa di Sidoarjo, tapi bersifat preventif dan humanis. Ia melihat pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem sosial yang harus aman, layak dan inklusif,” kata Trubus.

Ia menilai, kebijakan ini juga memperkuat prinsip equal treatment antar lembaga pendidikan berbasis agama. “Ketika negara hadir tidak hanya di pesantren, tetapi juga di sekolah keagamaan Katolik, Kristen, Hindu, atau Buddha, maka keadilan distributif dalam pembangunan benar-benar dijalankan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore