Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 00.52 WIB

Anggota Polri Terlibat Catcalling dan Pembunuhan Dosen, Komisi III DPR Imbau Perkuat Pengawasan Eksternal

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa). - Image

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa).

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian. Ia menilai, kejadian berulang tersebut menjadi sinyal perlunya langkah strategis jangka panjang, terutama dengan memperkuat kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Menurut Abdullah, peningkatan kapasitas lembaga tersebut penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari kejahatan seksual yang meresahkan publik.

“Saya meminta kasus pelecehan oleh oknum polisi di Jakarta Selatan dan pemerkosaan serta pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana. Selain itu, tingkatkan kapasitas Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri untuk pengawasan internal maupun eksternal,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (5/11).

Diketahui, dua kasus tersebut sempat menghebohkan publik. Pertama, tindakan pelecehan verbal atau catcalling oleh seorang anggota polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Kasus kedua melibatkan Bripda Waldi, 22, anggota Polri yang memerkosa dan membunuh dosen asal Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY, 37. Peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Rimbo Tengah, pada Minggu (2/11), dan diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu dan membersihkan lokasi kejadian untuk menghapus jejaknya.

Abdullah menekankan, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan pelanggaran di lingkungan internal kepolisian. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan dan edukasi kepada anggota kepolisian mengenai pelayanan publik yang berperspektif gender.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2011/IX/Kep/2024 tertanggal 20 September 2024. Kedua regulasi ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota Polri,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas kelembagaan, Abdullah juga mendorong Polri untuk menerapkan tes psikologis secara berkala bagi seluruh personel, baik selama pendidikan maupun dalam masa dinas aktif. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan perilaku sejak dini dan mencegah terjadinya pelecehan seksual.

“Tes psikologis yang terukur dan rutin menjadi bagian penting dari reformasi kepolisian dalam memperkuat pengawasan internal,” tuturnya.

Tak hanya pengawasan internal, Abdullah menilai Polri juga perlu memperkuat pengawasan eksternal dengan melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.

“Kolaborasi ini dapat menjadi mekanisme kontrol publik yang lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut akan efektif apabila disertai dengan keterbukaan data dari pihak kepolisian.

“Polri perlu mempublikasikan data kasus secara terbuka berapa jumlah kasus, penyebab, dampak, serta sejauh mana penanganannya. Dengan begitu, strategi pencegahan yang lebih efektif dapat dirumuskan untuk menekan kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore