Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 17.46 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MKD, Golkar Pastikan Adies Kadir Kembali Aktif jadi Pimpinan DPR

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M Sarmuji. (Istimewa) - Image

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M Sarmuji. (Istimewa)

JawaPos.com - Partai Golkar memastikan akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memutuskan Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar untuk masa jabatan 2024–2029. Hal ini setelah MKD DPR menyatakan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menyatakan partainya menghormati putusan MKD. Ia memastikan, akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (6/11).

Menurutnya, keputusan MKD itu disambut baik oleh para pendukung Adies Kadir di daerah pemilihannya.

“Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” tegasnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Sidang tersebut dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya, dan dihadiri langsung lima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu.

“Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar pimpinan MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, Adies Kadir akan segera kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar setelah sempat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan etik.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore