
Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Assalam, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengomentari konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin yang mengaku merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) masih memonitor polemik tersebut.
"Pokoknya saya pada posisi memonitor terus perkembangan. Sebagai kader NU, saya akan terus memonitor dan sampai hari ini saya belum tahu apa yang terjadi," kata Cak Imin saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Assalam, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu mengharapkan yang terbaik bagi warga NU, bukan pengurus NU.
"Yang sesungguhnya, kita berharap kita akan cari solusi yang paling baik untuk NU, bukan untuk pengurus NU," ucap Cak Imin.
Cak Imin enggan mengomentari lebih jauh soal adanya desakan pemecatan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketum PBNU. Namun, ia mengharapkan yang terbaik bagi NU secara organisasi, bukan bagi segelintir orang.
"Yang kita inginkan adalah kebaikan untuk NU, bukan kebaikan untuk segelintir orang NU," tegasnya.
Sementara, saat disinggung soal polemik itu diduga didasari permasalahan tambang, Cak Imin memilih enggan merespons lebih lanjut masalah internal di PBNU.
"Ya nanti ya, aku belum bisa komentar ya," imbuhnya.
Diketahui, dinamika internal PBNU memanas setelah munculnya upaya pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Langkah pemberhentian tersebut diprakarsai oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Kisruh ini berawal dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Dalam risalah yang beredar, Syuriyah menilai bahwa kehadiran narasumber yang terafiliasi jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Tindakan tersebut dianggap melanggar muqaddimah AD/ART PBNU, serta mencemarkan nama baik organisasi. Dalam risalah itu juga disebutkan bahwa pelanggaran tersebut memenuhi syarat untuk pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua Umum PBNU.
Setelah lebih dari tiga hari beredarnya permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum, muncul surat Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Namun, Gus Yahya langsung menyikapi secara tegas bahwa surat itu tidak sah. Karena tidak ada stempel digital dan detail administratif persuratan. Ia pun menyebut bahwa dirinya tidak bisa dilengserkan, kecuali hanya dengan Muktamar.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
