
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham membacakan 21 rekomendasi eksternal Rakernas I di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1). (Istimewa)
JawaPos.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada 10–12 Januari 2026.
Dari forum Rakernas I yang strategis tersebut, PDIP menghasilkan 21 rekomendasi eksternal yang menyoroti berbagai persoalan kebangsaan.
Salah satu rekomendasi utama Rakernas I menitikberatkan pada kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Rekomendasi eksternal tersebut dibacakan dalam penutupan Rakernas I Tahun 2026 oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham.
Dalam pemaparannya, Jamaluddin menegaskan bahwa PDI Perjuangan mendesak dilakukannya reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan hukum tidak lagi digunakan sebagai alat politik oleh pihak mana pun.
Jamaluddin menyampaikan bahwa penguatan demokrasi sangat bergantung pada berjalannya fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan secara efektif. Hal tersebut menjadi bagian penting dari rekomendasi Rakernas.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif. Melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” kata Jamaluddin membacakan rekomendasi eksternal.
Dalam naskah rekomendasi tersebut, PDI Perjuangan juga menyoroti fenomena pembungkaman suara kritis serta penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik.
Partai berlambang banteng itu menegaskan komitmennya melindungi suara rakyat dari praktik kriminalisasi politik hukum.
“Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum,” tegas Jamaluddin mengutip poin ke-19 dokumen rekomendasi.
Selain itu, Rakernas I PDIP juga mendorong reformasi sistem politik nasional agar sejalan dengan sistem presidensial melalui penerapan sistem multipartai sederhana. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat stabilitas demokrasi.
PDIP turut menekankan pentingnya independensi aparat penegak hukum serta perbaikan norma hukum pidana yang selama ini dinilai multitafsir.
Menurut Jamaluddin, hukum harus kembali pada ruh kemanusiaan yang beradab agar tercipta kepastian hukum yang hakiki.
Lebih lanjut, Jamaluddin menegaskan bahwa PDIP akan tetap berdiri tegak di jalur konstitusi untuk memastikan penegakan hukum yang independen dapat menjadi penopang utama terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
