Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Januari 2026, 16.38 WIB

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa jadi Pintu Masuk Reshuffle Kabinet Merah Putih

Thomas Djiwandono meninggalkan kursi Wamenkeu menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). - Image

Thomas Djiwandono meninggalkan kursi Wamenkeu menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

JawaPos.com - Kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) usai Thomas Djiwandono dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai berpotensi menjadi pintu masuk reshuffle ke kementerian lain.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menilai, meski bermula dari satu jabatan, dinamika politik kerap membuat perubahan personalia merembet lebih luas.

“Dalam politik, kursi kosong jarang berhenti sebagai urusan teknis. Ia sering menjadi bola liar yang memicu evaluasi ke pos-pos lain,” kata Arifki Chaniago kepada wartawan, Rabu (28/1).

Menurut Arifki, posisi Wamenkeu berada di sektor strategis sehingga kekosongannya mudah dibaca sebagai sinyal bahwa presiden tengah mengevaluasi efektivitas kabinet. Kondisi ini memicu berkembangnya isu reshuffle di kementerian lain, termasuk yang turut diramaikan dalam wacana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kekosongan ini bisa menjadi efek domino. Bukan berarti reshuffle pasti melebar, tetapi membuka ruang bagi presiden untuk sekalian melakukan penyelarasan di kementerian lain,” jelasnya.

Arifki menegaskan, apakah reshuffle akan meluas atau tidak, sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jika presiden memilih langkah minimal, pengisian jabatan bisa berhenti di level wakil menteri. Namun, jika dinilai ada sektor lain yang perlu diperkuat, reshuffle menteri lain menjadi opsi yang rasional.

“Ini momentum yang sering disebut sebagai sekalian berbenah. Presiden bisa saja memanfaatkan satu kursi kosong untuk menata ulang lebih dari satu pos,” ujarnya.

Ia menambahkan, memasuki tahun 2026, isu reshuffle menjadi semakin sensitif karena kabinet mulai berada dalam fase pembuktian kinerja. Pada fase ini, toleransi terhadap kinerja yang dinilai kurang optimal cenderung menurun.

“Di tahun pembuktian, satu masalah jarang diperlakukan sebagai masalah tunggal. Biasanya dibaca sebagai bagian dari gambaran besar,” urainya.

Meski demikian, Arifki mengingatkan bahwa reshuffle tetap merupakan hak prerogatif presiden. Namun, kosongnya kursi Wamenkeu dinilai cukup untuk membuat dinamika politik di internal kabinet menghangat.

“Yang jelas, kursi kosong Wamenkeu sudah cukup untuk menggoyang radar politik. Dari situ, tafsir reshuffle ke menteri lain menjadi wajar,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore