Ahmad Sahroni. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan alasan penunjukan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia menegaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR.
“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Saan kembali menegaskan bahwa partainya mengikuti sepenuhnya keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Termasuk soal sanksi enam bulan kepada Sahroni.
“Sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja. Jadi kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Dengan pelantikan kembali Sahroni, Saan memastikan bahwa secara administratif maupun etik tidak ada lagi persoalan yang tersisa di MKD.
“Ya kan sudah dilantik. Sudah diizinkan,” tegasnya.
Selain faktor administratif, Saan menyebut pengalaman dan rekam jejak Sahroni menjadi pertimbangan utama. Ia menilai Sahroni memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk kembali memimpin Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum.
“Pak Sahroni memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Selama dua periode menjadi pimpinan Komisi III, beliau menunjukkan kemampuan yang memadai. Karena itu, ketika ditetapkan kembali menjadi pimpinan, hal tersebut memang didasarkan pada pengalaman dan kapasitasnya,” jelas Saan.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Penetapan itu disepakati dalam rapat pleno pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Partai NasDem. Sebab, Rusdi Masse beralih menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Pimpinan Komisi III Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Dr. H. Ahmad Sahroni, SE, M.Ikom," ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni menyampaikan terima kasih atas penetapannya menjadi Pimpinan Komisi III DPR. Sahroni turut menyinggung soal dirinya yang sempat disidangkan oleh MKD DPR RI, atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan tolol yang berujung pada penjarahan rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh berkenalan lagi ya. Di sini ada MKD yang telah menyidangkan saya, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
