Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Januari 2026, 14.17 WIB

Final Piala Afrika Ricuh, CAF Denda Senegal dan Maroko Total Rp 20 Miliar

Achraf Hakimi dapat larangan dua pertandingan CAF. (@Justinaaniefiok/X). - Image

Achraf Hakimi dapat larangan dua pertandingan CAF. (@Justinaaniefiok/X).

JawaPos.com - Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) menjatuhkan sanksi berat kepada Senegal dan Maroko menyusul insiden kericuhan yang terjadi pada partai final Piala Afrika.

Kericuhan di dalam dan sekitar lapangan dinilai telah mencoreng citra sepak bola Afrika. Akibatnya, pelatih, pemain, hingga federasi kedua negara harus menerima hukuman berupa larangan bertanding dan denda dengan total melebihi Rp 20 miliar.

CAF resmi menjatuhkan sanksi kepada pelatih Senegal Pape Thiaw setelah insiden tidak sportif pada final Piala Afrika melawan Maroko.

Dilansir dari ESPN (29/1), Thiaw dijatuhi larangan mendampingi tim selama lima pertandingan serta denda sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Hukuman itu dijatuhkan karena Thiaw dinilai melakukan tindakan mencoreng nama baik pertandingan (bringing the game into disrepute). Thiaw sebelumnya diketahui memerintahkan para pemain Senegal meninggalkan lapangan usai gol timnya dianulir wasit pada menit-menit akhir laga.

Pertandingan pun sempat tertunda selama 14 menit setelah kejadian. Maroko kemudian mendapat hadiah penalti, meski peluang itu gagal dimanfaatkan Brahim Diaz untuk mencatatkan namanya di papan skor.

CAF juga menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Senegal berupa denda sebesar 615 ribu dolar AS (sekitar Rp 10 miliar). Hukuman itu terkait dengan perilaku tim serta tindakan suporter Senegal selama pertandingan berlangsung.

Selain itu, dua pemain Senegal Iliman Ndiaye dan Ismaïla Sarr masing-masing dijatuhi larangan bertanding dua laga kompetisi CAF akibat perilaku tidak sportif terhadap wasit.

Di sisi lain, Federasi Sepak Bola Maroko turut menerima hukuman finansial dengan total denda mencapai 315 ribu dolar AS (sekitar lima miliar rupiah).

Denda itu diberikan atas sejumlah pelanggaran, mulai dari perilaku ball boy, kerumunan ofisial di area VAR, hingga penggunaan laser oleh suporter di tribun.

Salah satu insiden yang paling menarik perhatian ialah aksi ball boy Maroko yang berusaha merebut handuk milik kiper Senegal Edouard Mendy yang diduga bertujuan mengganggu konsentrasi sang pemain.

Perilaku itu berujung denda khusus sebesar 200 ribu dolar AS (sekitar tiga miliar rupiah) bagi Maroko.

CAF juga menghukum dua pemain Maroko, yakni Achraf Hakimi dan Ismael Saibari. Hakimi mendapat larangan dua pertandingan CAF dengan satu laga di antaranya ditangguhkan selama satu tahun.

Sementara itu, Saibari dijatuhi larangan tiga pertandingan serta denda 100 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,6 miliar).

Editor: Hendra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore