
Komisi Disiplin PSSI akan memberikan hukuman berat kepada pemain Putra Jaya, Muhammad Hilmi. (istimewa)
JawaPos.com-Denda Rp 2,5 juta dan larangan beraktivitas seumur hidup di lingkup sepak bola dijatuhkan kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar setelah insiden tendangan brutal ke Firman Nugraha.
Hukuman terberat ini menjadi keputusan tegas Komite Disiplin PSSI Jawa Timur atas peristiwa mengerikan yang terjadi di Liga 4 Jawa Timur. Insiden tersebut terjadi dalam laga Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026) pukul 13.00 WIB.
Pertandingan itu merupakan bagian dari babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026. Laga berlangsung dengan Putra Jaya mengenakan jersey kuning, sementara Perseta tampil dengan seragam hijau.
Atmosfer pertandingan semula berjalan normal sebelum akhirnya berubah mencekam akibat satu tindakan di luar nalar sportivitas. Momen horor terjadi saat Firman Nugraha Ardhiansyah, pemain Perseta 1970 Tulungagung, berusaha merebut bola.
Muhammad Hilmi Gimnastiar secara tiba-tiba melakukan tendangan keras dan sengaja yang mengarah langsung ke dada Firman. Dari tayangan live streaming di kanal YouTube PSSI Jawa Timur, terlihat jelas Firman langsung terkapar di lapangan.
Tendangan tersebut membuat pemain Perseta itu tidak mampu bangkit dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Wasit yang berada dekat dengan lokasi kejadian langsung mencabut kartu merah untuk Muhammad Hilmi, pemain bernomor punggung 23 dari Putra Jaya.
Keputusan itu diambil tanpa ragu karena tindakan yang dilakukan masuk kategori kekerasan berat di lapangan. Situasi sempat memanas setelah beberapa pemain Perseta mengejar Hilmi karena tidak terima dengan aksi tersebut.
Rekan setim Hilmi segera mengamankannya keluar lapangan untuk mencegah bentrokan fisik yang lebih besar. Firman Nugraha kemudian harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian dada. Kondisi tersebut membuat insiden ini tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa dalam pertandingan sepak bola.
Komite Disiplin PSSI Jawa Timur kemudian menggelar sidang dan mengeluarkan keputusan resmi bernomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang tersebut dipimpin oleh H. Samiadji Makin Rahmat bersama Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.
Dalam dokumen resmi Komdis tertulis, “terjadi tingkah laku buruk yang dilakukan oleh Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) dari Klub Putra Jaya Pasuruan, yang mana yang bersangkutan telah menendang Pemain dari Klub Perseta 1970 Tulungagung atas nama Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).” Akibat tindakan itu, Firman mengalami luka retak tulang rusuk.
Komdis PSSI Jatim menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 49 Kode Disiplin PSSI dan dikualifikasikan sebagai tindakan kekerasan. Dalam pertimbangan hukum disebutkan, “melakukan tindakan kekerasan (violent conduct) merupakan pelanggaran berat sebagaimana dikualifikasi Pasal 48 Jo. Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.”
Komite Disiplin juga mempertimbangkan dampak serius dari tindakan tersebut terhadap korban. Dalam putusan tertulis disebutkan luka yang dialami Firman “berpotensi menjadi cacat permanen” sehingga diperlukan hukuman tambahan yang memberi efek jera.
Berdasarkan kewenangan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI, Komdis menetapkan sanksi tambahan di luar hukuman pertandingan. Langkah itu diambil sebagai pelajaran bagi pemain lain agar tidak mengulangi tindakan serupa di lapangan hijau.
Dalam amar putusannya, Komdis menyatakan Muhammad Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025. Hukuman finansial sebesar Rp 2.500.000 dijatuhkan sebagai bagian dari sanksi resmi.
Tidak berhenti di situ, Komdis PSSI Jawa Timur juga menjatuhkan hukuman terberat dalam dunia sepak bola nasional. “Menghukum, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) dari Klub Putra Jaya Pasuruan dengan hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” demikian bunyi keputusan tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
