Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 17.22 WIB

Hukuman Berat Dwi Pilihanto Nugroho! Tendangan Kungfu UAD FC vs Kafi FC di Liga 4 Berujung Larangan Main Seumur Hidup

Pemain Kafi Jogja melakukan tendangan kungfu ke pemain UAD FC. (Dok. Tangkapan layar/Instagram @nusaliga78sportaiment) - Image

Pemain Kafi Jogja melakukan tendangan kungfu ke pemain UAD FC. (Dok. Tangkapan layar/Instagram @nusaliga78sportaiment)

JawaPos.com — Hukuman berat Dwi Pilihanto Nugroho menjadi sorotan utama sepak bola Daerah Istimewa Yogyakarta setelah insiden tendangan kungfu di Liga 4 DIY berujung sanksi seumur hidup. Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY resmi melarang pemain Kafi Jogja FC itu beraktivitas di dunia sepak bola untuk selamanya.

Keputusan tegas ini diambil Panitia Disiplin Liga 4 Piala Gubernur DIY musim 2025/2026 setelah menilai tindakan Dwi Pilihanto Nugroho sebagai pelanggaran serius.

Insiden tersebut terjadi saat laga UAD FC melawan Kafi FC yang digelar di Lapangan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa (6/1/2026).

Dalam pertandingan yang berlangsung ketat itu, benturan keras antarpemain mewarnai jalannya laga hingga memicu kontroversi. Aksi berbahaya tersebut terjadi pada menit ke-72 dan langsung menyita perhatian penonton di stadion.

Dwi Pilihanto Nugroho yang mengenakan nomor punggung 2 dinilai melakukan pelanggaran fatal dengan mengangkat kaki terlalu tinggi. Gerakannya menyerupai tendangan kungfu dan mengenai kepala pemain UAD FC, Amirul.

Benturan tersebut membuat Amirul terjatuh dan langsung memegangi kepalanya di tengah lapangan. Suasana pertandingan sempat memanas sebelum akhirnya laga kembali dilanjutkan hingga Kafi Jogja FC menang 1-0.

Tak lama setelah pertandingan, potongan video insiden itu beredar luas di media sosial. Sejumlah akun Instagram membagikan rekaman kejadian tersebut hingga viral dan memicu kecaman publik.

Asprov PSSI DIY kemudian bergerak cepat dengan menggelar sidang disiplin. Hasilnya, Panitia Disiplin Liga 4 DIY menjatuhkan sanksi paling berat kepada Dwi Pilihanto Nugroho.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026, pemain tersebut dinyatakan bersalah melanggar sejumlah pasal Kode Disiplin PSSI 2025. Pelanggaran itu mencakup Pasal 48, Pasal 49, Pasal 10, dan Pasal 19.

Dalam keputusan resmi yang dirilis Panitia Disiplin, sanksi yang diberikan tidak hanya berupa denda. Larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup menjadi hukuman utama yang dijatuhkan.

“Keputusan Panitia Disiplin Liga 4 Piala Gubernur DIY Tahun 2025/2026 Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026. Pemain KAFI FC Nomor Punggung 2 Atas Nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025,” bunyi petikan keputusan tersebut.

Panitia Disiplin juga menetapkan dua bentuk hukuman kepada pemain yang bersangkutan. Hukuman itu berlaku sejak keputusan ditetapkan dan bersifat final.

“Hukuman: Membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000,- dan Larangan beraktifitas sepakbola seumur hidup,” lanjut isi surat keputusan Panitia Disiplin Liga 4 DIY.

Sanksi ini menutup seluruh peluang Dwi Pilihanto Nugroho untuk kembali ke lapangan hijau.

Editor: Hendra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore