Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Februari 2026, 16.16 WIB

Banjir Sanksi! Buntut Kericuhan, PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 hingga 7 Pemain Dihukum Komdis PSSI Jateng

PSIR Rembang menerima hukuman paket lengkap dari Komdis PSSI Jateng, mulai dari tim didiskualifikasi, panpel, hingga pemain. (Dok. PSIR) - Image

PSIR Rembang menerima hukuman paket lengkap dari Komdis PSSI Jateng, mulai dari tim didiskualifikasi, panpel, hingga pemain. (Dok. PSIR)

JawaPos.com - Kericuhan pertandingan Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 antara PSIR Rembang vs Persak Kebumen berakhir mimpi buruk untuk kubu tuan rumah. Sederet sanksi diberikan Komite Disiplin Jawa Tengah, termasuk mendidiskualifikasi Laskar Dampo Awang.

Duel PSIR Rembang vs Persak Kebumen menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Itu setelah adanya keributan besar yang terjadi pada laga leg kedua semifinal di Stadion Krida, Rembang pada Kamis (12/2).

Pertandingan yang dimenangkan Persak Kebumen dengan skor 0-2 itu berakhir mencekam dengan wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran amuk massa suporter, pemain, dan juga ofisial.

Massa PSIR Rembang langsung merangsek ke tengah lapangan tepat setelah pertandingan usai. Keadaan di stadion menjadi tidak terkendali sehingga wasit tidak hanya dikejar dan dipukul oknum suporter, tapi juga diduga mendapat tindak kekerasan fisik (diinjak) yang melibatkan oknum pemain serta ofisial tim.

Akibatnya, sanksi berat didapat PSIR Rembang. Laskar Dampo Awang dipastikan harus gugur dan mengakhiri perjuangannya di Liga 4 karena menerima hukuman disikualifikasi dari kompetisi. PSIR didiskualifikasi meski berhasil melaju ke Liga 4 Nasional 2025/2026.

Selain didiskualifikasi, PSIR Rembang juga dihukum enam pertandingan tanpa penonton pada Liga 4 edisi berikutnya. Laskar Dampo Awang juga dapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 5 juta karena perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan.

Tak cuma secara tim, panitia pelaksana pertandingan PSIR Rembang juga bernasib buruk. Abdul Rohman dihukum larangan memasuki stadion, serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup akibat melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

Begitu pula dengan para pemain PSIR Rembang. Tercatat ada tujuh nama yang dapat hukuman dari Komdis PSSI Jateng buntut kericuhan tersebut. Termasuk Rudy Santoso, pemain yang sempat viral di media sosial.

Rudy Santoso terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk. Dia menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit. Akibatnya, Rudy Santoso dihukum skorsing selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.

Daftar Sanksi Komdis PSSI Jateng usai Kericuhan PSIR Rembang vs Persak Kebumen:

1. PSIR Rembang
Jenis Pelanggaran:
Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan kerusuhan

Sanksi:
Sanksi didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Sanksi 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti berikutnya

2. PSIR Rembang
Jenis Pelanggaran:
Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan.

Sanksi:
Sanksi denda sebesar Rp 5 juta

3. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan)
Jenis Pelanggaran:
Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel. Panpel melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore