Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 23.28 WIB

Hukum Rusia Seberat Mungkin dan Israel Masih Bebas dari Sanksi, Standar Ganda IOC Bikin Indonesia Rugi!

IOC menyesalkan penolakan visa atlet Israel oleh pemerintah Indonesia sehingga tak bisa ikut serta dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. (Dok: Olympics)

 

JawaPos.com - Komite Olimpiade Internasional (IOC) menunjukkan perlakuan berbeda dalam menindak Rusia dan Israel mengenai invasi dan genosida terhadap negara lain. Standar ganda ini merugikan Indonesia sebagai negara terdampak.

Rusia mendapatkan hukuman berat dari IOC menyusul tindakan invasi yang dilakukan kepada Ukraina. Atlet Rusia dan Belarusia tak boleh bertanding dengan bendera negaranya sendiri dalam ajang internasional, termasuk Olimpiade Paris 2024.

Tapi, hal serupa tidak diberlakukan IOC kepada Israel. Padahal, negara Timur Tengah itu selama ini di panggung dunia internasional diketahui melakukan genosida di Palestina dalam beberapa waktu terakhir.

IOC tak menghukum Israel sama sekali. Atlet-atletnya masih bebas tampil di berbagai ajang dunia. Bahkan, induk olahraga olimpiade itu sampai memberikan pembelaan saat mereka berencana tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Pemerintah Indonesia diketahui menolak visa para atlet, pelatih, dan delegasi Israel sehingga tak bisa berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Langkah itu menuai banyak kecaman, terutama dari Federasi Gimnastik Israel yang sampai maju ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).

Meski Israel kalah di CAS, tapi Israel dibela oleh IOC. Indonesia dianggap telah mencampuradukkan masalah politik ke olahraga.

IOC pun mengambil sikap dengan mengakhiri seluruh komunikasi dengan Komite Olimpiade (NOC) Indonesia atau KOI terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade lainnya, atau konferensi di masa mendatang. IOC juga meminta federasi internasional tak gelar ajang dunia di Indonesia.

Keputusan IOC itu menjadi dukungan bagi legitimasi Israel. Indonesia pun jelas sangat dirugikan dengan langkah yang diambil lembaga olahraga internasional tersebut.

Tapi, pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir telah angkat bicara mengenai itu. Ia menyatakan dengan tegas bahwa sikap Indonesia sesuai dengan konstitusi negara, yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore