Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Oktober 2025, 02.02 WIB

230 Gram Ganja Diselundupkan ke Rutan Surabaya Lewat Bungkus Snack

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya nyaris kelolosan narkotika ganja seberat 230 gram. (IST) - Image

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya nyaris kelolosan narkotika ganja seberat 230 gram. (IST)

JawaPos.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya nyaris kelolosan narkotika ganja seberat 230 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung berinisial SK.

Kajdian tersebut dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (6/10). Beruntung, petugas Rutan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu.

“Petugas berhasil menemukan 3 kantong berisi ganja kering dengan berat total 230 gram yang disembunyikan rapi di dalam bungkus makanan ringan. Penemuan ini berkat ketelitian tim penggeledahan,” ujar Tomi, Selasa (7/10).

Tomi menjelaskan bahwa kejadian berawal sekitar pukul 09.00 WIB, saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang memasuki area rutan

Barang bawaan SK sempat melewati mesin X-Ray dan Body Scanner, namun saat dilakukan pemeriksaan manual, petugas mencurigai salah satu kemasan makanan ringan yang dibawa oleh SK.

Kecurigaan petugas rutan pun terbukti. Setelah dibuka, kemasan makanan ringan tersebut berisi tiga paket kecil daun ganja kering seberat 230 gram. Petugas pun langsung mengamankan SK dan barang bukti.

“Temuan ini langsung kami laporkan kepada Kepala Rutan dan kemudian diteruskan ke Polres Sidoarjo serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, SK berniat menyerahkan ganja kepada warga binaan berinisial P. Namun, P mengaku hanya diminta menerima titipan tersebut oleh narapidana lain berinisial FA.

Pengunjung SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru, Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya

Sementara warga binaan berinsial P dan FA, yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) untuk proses pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Pasca kejadian ini, Rutan Kelas I Surabaya akan memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung, baik itu pemeriksaan manual, pemanfaatan teknologi X-Ray maupun Body Scanner.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kebersihan Rutan dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan I Surabaya, Tomi. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore