Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Oktober 2025, 21.45 WIB

Belajar dari Tragedi Al Khoziny Sidoarjo, Kapolda Jatim Minta Seluruh Ponpes Dicek Konstruksinya

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, saat mengunjungi Ponpes Al Khoziny. (Novia herawaati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tragedi bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo mandapat perhatian khusus dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto.

Usai tragedi yang menelan lebih dari 50 korban jiwa, Irjen Pol Nanang memerintahkan seluruh jajaran Polda Jatim untuk mendata dan memeriksa secara menyeluruh kondisi bangunan pondok pesantren di wilayahnya.

"Karena saya juga membaca dari sekian puluh ribu, ternyata hanya 50 (ponpes) yang ber IMB, tentu kami prihatin. Marilah kita ber sama-sama memperbaiki hal-hal yang seperti ini supaya tidak berulang lagi," ujarnya, Kamis (9/10).

Kapolda Nanang menegaskan bahwa pembangunan gedung, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren, harus melalui perencanaan dan pengawasan yang matang. Harus memenuhi standar konstruksi bangunan yang layak.

"Karena bagaimanapun juga kasihan anak-anak kita yang melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini terancam. Kita tidak tahu kapan terjadinya suatu bencana. Itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," imbuhnya.

Bagi Nanang, keselamatan santri menjadi prioritas. Oleh karenanya, Polda Jatim akan melakukan pendataan ulang seluruh bangunan ponpes dengan melibatkan pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli konstruksi.

“Bersama pemerintah daerah dan tim ahli untuk melakukan penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” terang Nanang.

Selain aspek teknis, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai dalam proses pembangunan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nanang.

Kronologi Singkat
Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. 

Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan.

Setelah 9 hari berjibaku mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan, kegiatan operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. 

Data terakhir, korban dalam bencana non alam ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk 8 body part. Dari puluhan korban meninggal dunia, 40 berhasil teridentifikasi. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore