
Warga perumahan Graha Bunder Asri minta developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). (Istimewa)
JawaPos.com-Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA) sudah tak bisa bersabar lagi. Sebab Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) belum juga diserahkan developer. Puluhan tahun mereka tak bisa merasakan pembangunan dari pemerintah.
Tidak hanya itu, dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SMP, SMA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).
Lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 meter persegi dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 meter persegi. Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070,0 meter persegi.
Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan SD yang dikelola swasta.
Berdasar website yayasan Raudlatul Amin, pada 2008, PT Tulen Graha Amerta menawarkan tanah seluas 2.153 meter persegi di jalan Topaz VII no 31. Pada 16 Agustus 2008 disepakati mendirikan SD Irada.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Irada Santi mengaku bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa. Sebab hanya pelaksana. “Saya tidak tahu apa-apa,” ucap dia.
Sementara itu, Owner PT Tulen Graha Amerta Yayuk mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan di perumahan GBA. Termasuk lahan perumahan yang sudah berdiri SD swasta.
“Kami masih dalam taraf inventarisasi bersama dinas terkait. Jadi belum bisa memberikan penjelasan apa-apa,” ucap Yayuk.
Terpisah, Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah menegaskan, PSU tidak boleh diperjualbelikan. Sebab developer wajib menyerahkan ke pemerintah untuk dikelola.
“Misal ada perubahan siteplan harus dirapatkan. Dan tidak boleh berkurang, tapi bisa diganti di tempat lain dengan ketentuan,” terang Ida Lailatus Sa'diyah.
Ida menyebut jika di lapangan sudah berdiri sekolah swasta perlu diperjelas. Apakah sewa atau beli lahan. Namun apapun itu developer tidak bisa lepas tangan dan harus memenuhi luasan PSU sesuai siteplan.
Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera. Sebab keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.
"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," kata Sugeng.
Sugeng menyebut plan pada lahan yang saat ini berdiri sekolah swasta itu sudah dirubah. “Itu sejak awal fasumnya RW 06,” imbuh dia.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
