Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Oktober 2025, 02.19 WIB

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Nyamar Pakai Hijab Masuk Kos Putri, Ternyata Mau Temui Mantan

Mahasiswa UTM nyamar pakai hijab dan masuk kos putri demi temui mantan. (Instagram @bangkalan.ku) - Image

Mahasiswa UTM nyamar pakai hijab dan masuk kos putri demi temui mantan. (Instagram @bangkalan.ku)

JawaPos.com - Warga Bangkalan digegerkan dengan ulah seorang mahasiswa laki-laki Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang nekat menyamar mengenakan hijab dan masuk ke dalam kos putri. 

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, insiden ini terjadi di sebuah rumah kos sekitar Kampus UTM pada Kamis (23/10). Mahasiswa nekat itu berinisial MFA, 21 tahun, asal Lamongan.

"Berdasarkan pengakuannya, MFA datang untuk menemui mantan pacarnya, IF, 22 tahun, asal Jombang. Ia mengaku masih menjalin komunikasi meski sudah berpisah," tutur Ipda Agung, Jumat (24/10).

Dari video amatir yang beredar luas di media sosial, MFA mengenakan baju lengan panjang berwarna coklat susu dan jilbab berwarna senada. Untuk mengelabui penjaga dan penghuni kos, ia mengenakan masker. 

"Dan dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya sajam maupun minuman beralkohol, seperti narasi di medsos. Yang dibungkus plastik hitam itu isinya sempol untuk mantannya," imbuh Ipda Agung.

Meski begitu, penyamaran MFA tetap terbongkar. Suara laki-laki dari dalam kamar kos membuat penghuni kos lain menaruh curiga. Akhirnya penghuni kos menggerebek dan mendapati MFA di dalam kamar IF. 

“Mendapati laporan dari warga, anggota Samapta Polres Bangkalan langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa tersebut bersama salah satu penghuni kos untuk dimintai keterangan,” terang Ipda.

Kasus tersebut berakhir secara damai antara pihak penghuni kos dengan MFA. Mahasiswa asal Lamongan itu bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Dalam surat tersebut, MFA juga berjanji tidak akan mengganggu, menemui, atau berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan mantan pacarnya, IF. 

"MFA berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video yang berkaitan dengan hubungan mereka. Apabila melanggar, yang bersangkutan siap diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kasi Humas Polres Bangkalan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore