Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)
JawaPos.com-Seorang marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke polisi akibat ulah pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial ANH, 66 tahun, warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Sementara korban bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan ANH itu tejadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB. "Setelah salat Isya bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid," ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.
Tidak lama berselang, pelaku datang memegang kepala korban dan terjadilah aksi pencabulan. ANH bahkan nekat mencium hingga memasukan tangan ke baju bocah malang tersebut. Korban tak kuasa melawan, hingga akhirnya berlari keluar area masjid dengan menangis. "Aksi diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya," ujar Musihram.
Mantan Kapolsek Cerme itu pun telah melakukan penyelidikan awal. Termasuk mengamankan barang bukti rekaman CCTV masjid yang merekam aksi biadab tersebut. "Kasus sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," pungkasnya. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
