Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Oktober 2025, 13.52 WIB

Pemkot Surabaya Punya Sisa Anggaran Rp 234 Miliar, Wali Kota Eri Cahyadi: Untuk Belanja Wajib

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi jelaskan soal SILPA senilai Rp 234 miliar di bank, tegaskan bukan uang nganggur. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi jelaskan soal SILPA senilai Rp 234 miliar di bank, tegaskan bukan uang nganggur. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang menyimpan uangnya di perbankan tengah menjadi sorotan publik, setelah disinggung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

kebijakan ini juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui bahwa per Oktober 2025, Pemkot memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 234,44 miliar.

Menurut Eri, Uang SILPA disimpan ke bank minimal dua bulan agar kebutuhan rutin pemerintah bisa terbayar tepat waktu.

Kebutuhan rutin yang dimaksud Eri di antaranya pembayaran listrik, air, hingga gaji pegawai Pemkot Surabaya

"Yang belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Agar apa? Agar bisa terbayar. Karena nilai (tagihan listrik dan air) saja sudah Rp 400-Rp 500 juta per bulan. Jadi memang harus ada SILPA," terangnya. 

Secara garis besar, Eri menjelaskan bahwa pendapatan Pemkot Surabaya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni dan dari pemerintah pusat atau bagi hasil, seperti dana Transfer ke Daerah (TKD).

"Seperti Surabaya, itu 75 persen dari PAD asli. Yang dari pusat seperti dibuat bayar DAU (Dana Alokasi Umum). Nah berarti apa? Di setiap bulan, maka harus ada uang yang memang ada SILPA,” jelas Eri.

Selain itu, Eri menyebut proyek fisik di Surabaya umumnya baru bisa dimulai pada pertengahan tahun dan selesai pada November. Ini karena proses lelang baru dapat dilakukan setelah PAD masuk.

"Kita nunggu PAD dulu masuk, baru kita lelang. Sehingga lelangnya itu bisa di bulan Maret-April, maka selesainya di bulan November,” ungkapnya.

Begitu pula dengan dana dari pemerintah pusat, seperti DAU dan DBH juga memengaruhi waktu pelaksanaan proyek. 

Karena itu, Eri menilai langkah Pemda menyimpan uangnya di bank, dalam hal ini SILPA merupakan hal yang wajar terjadi. Terlebih di daerah dengan dominasi PAD tinggi seperti Kota Pahlawan. 

"Hampir semua kota besar, termasuk Surabaya, baru bisa memulai proyek di pertengahan tahun. Karena uang kita itu adalah uang PAD. Dan kita harus mempertahankan (uang) yang rutin, yang harus kita bayar setiap bulan," tegasnya.

Meski begitu, Eri menegaskan SILPA di Kota Surabaya tetap dikelola sesuai mekanisme keuangan daerah.

Dana tersebut tidak dibiarkan mengendap atau menganggur tanpa tujuan hingga tahun berikutnya. 

"Yang salah itu ketika uang itu turun dibiarkan (di bank) mulai Januari. Nah, itu yang tidak boleh. Seperti Pak Menteri bilang, bagaimana (daerah) bisa mempertanggungjawabkan kebutuhan setiap bulan berapa, memang harus kita SILPA-kan,” pungkas Eri. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore