Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 November 2025, 16.43 WIB

Komitmen Jaga Hak Konsumen, Pertamina Maksimalkan Pelayanan Posko di SPBU

Gunawan ketika melayani konsumen di SPBU 5461209, Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih), Jumat (31/10/2025). (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com) - Image

Gunawan ketika melayani konsumen di SPBU 5461209, Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih), Jumat (31/10/2025). (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com — PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmen serius menjaga hak konsumen di tengah meningkatnya keluhan masyarakat soal performa kendaraan usai mengisi bahan bakar jenis pertalite.

Melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), perusahaan energi pelat merah ini langsung membuka posko pelayanan di sejumlah titik strategis di Jawa Timur untuk menampung setiap laporan masyarakat.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata kepedulian Pertamina terhadap konsumen yang merasa terdampak.

Hingga kini, total sudah ada 17 posko pelayanan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan secara langsung.

Salah satu posko yang cukup ramai didatangi warga berada di SPBU 5461209, Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih).

Di bawah terik matahari siang, Jumat (31/10/2025), tampak Gunawan, Koordinator Pelaporan SPBU setempat, tetap sabar dan sigap melayani setiap konsumen yang datang dengan berbagai keluhan kendaraan brebet usai mengisi bahan bakar.

Gunawan menjadi garda terdepan dalam menenangkan kekhawatiran masyarakat di lapangan.

Ia memastikan semua pelayanan diterima dengan baik, didata secara lengkap, dan langsung diteruskan ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.

“Terkait pelayanan, jadi semua keluhan tetap kita tampung, nanti kita suruh isi blanko, terus belinya di mana saja. Terus kita nanti komplainkan ke Pertamina,” ujarnya kepada JawaPos.com sambil melayani konsumen yang baru saja datang ke posko.

Setiap laporan yang masuk wajib dilengkapi dokumen pendukung seperti struk pembelian BBM, STNK, dan KTP.

Semua data itu dikumpulkan dengan cermat agar Pertamina dapat melakukan verifikasi dan memberikan solusi secara akurat.

“Dokumennya dari struk pembelian, terus STNK sama KTP. Nanti kita lampirkan terus pembelian terakhir di mana kemudian terakhir di mana, nanti kita data. Tetap kita layani dengan baik,” tambahnya.

Posko pelayanan ini rencananya akan tetap dibuka hingga Minggu (2/11/2025) dan dapat diperpanjang bila situasi di lapangan masih memerlukan perhatian khusus.

Setiap keluhan konsumen akan ditindak sesuai prosedur, termasuk mengarahkan kendaraan yang bermasalah ke bengkel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kan mungkin ada kerusakan apa, nanti kita arahkan ke bengkel. Kalau seperti Ibu ini, sudah di bengkel,” ucap Gunawan sambil menunjuk salah satu konsumen yang tengah menunjukkan dokumen keluhan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore