Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 November 2025, 22.47 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Lampu Hias di Kota Lama Surabaya, Pelakunya Ayah dan Anak

Pelaku pencurian lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya terekam CCTV. Kini, dua pelaku yang berstatus ayah dan anak itu diringkus. (Instagram @jatanrassurabaya) - Image

Pelaku pencurian lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya terekam CCTV. Kini, dua pelaku yang berstatus ayah dan anak itu diringkus. (Instagram @jatanrassurabaya)

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya, Jalan Mliwis, Bubutan, pada akhir Juni 2025 lalu.

Kasus ini sempat viral di media sosial, karena aksi pelaku sempat terekam di kamera pengawas (CCTV).

Setelah penelusuran sama selama empat bulan, polisi meringkus dua orang pelaku pada Kamis (6/11) di rumahnya. 

Rupanya, kedua maling lampu dekorasi di kawasan wisata Kota Lama itu adalah ayah dan anak. Mereka adalah MT, 46 tahun dan MHR, 23 tahun, warga Nyamplungan Panggung, Pabean Cantian. 

"Awalnya, yang beraksi adalah MHR seorang diri pada 27 Juni 2025 lalu," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/11).

dalam aksi yang terekam CCTV, MHR mengambil lampu dengan cara menariknya dari gantungan. Tersangka diketahui mengenakan kaos putih dan mengendarai motor PCX saat beraksi. 

MHR menjalankan aksinya seorang selama tiga hari berturut-turut. Lampu hias yang dia curi lalu dijual ke penadah dengan harga Rp 130 ribu per satuan. Pada aksi selanjutnya, ia mengajak sang ayah.

"Kemudian pada aksi selanjutnya, pelaku MHR mengajak serta ayahnya agar mendapatkan hasil (lampu curian) yang lebih banyak lagi," imbuh AKBP Edy.

Selama satu minggu beraksi, ayah dan anak ini mencuri sekitar 20 lampu hias di kawasan wisata Kota Lama milik Pemkot Surabaya. Mereka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi khusus pada kasus ini. Ia menyesalkan tindakan pelaku, karena bagaimana pun, lampu hias di kawasan Kota Lama dibeli dengan uang APBD. 

Pemkot Surabaya pun mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Selain itu, Eri juga menginstruksikan petugas Satpol PP untuk rutin berpatroli di kawasan wisata. 

"Kita lakukan terus patroli, teman-teman berputar di lokasi. Yang kedua, kita juga memasang CCTV dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk hukumannya. Saya nyuwun tolong, ayo jaga bersama," pungkas Eri. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore