Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 November 2025, 05.05 WIB

Marak Kasus Guru Dipolisikan, Kemendikdasmen Terapkan Restorative Justice untuk Lindungi Pendidik

Mendikdasmen RI Abdul Mu - Image

Mendikdasmen RI Abdul Mu

JawaPos.com - Fenomena guru dipolisikan oleh orang tua murid belakangan makin sering terjadi. Perseteruan di ruang kelas menunjukkan potret dunia pendidikan Indonesia yang masih menyimpan banyak persoalan. 

Menyikapi situasi ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tidak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas untuk menjamin perlindungan hukum guru yang berselisih dengan siswanya. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri di mana persoalan yang menyangkut pendidikan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice," tuturnya seusai memimpin Upacara Hari Guru di Surabaya, Selasa (25/11). 

Bukan seperti kasus-kasus perseteruan antara guru dan wali murid yang belakangan ini terjadi, di mana tenaga pendidik dikriminalisasi dan diperlakukan sebagai pelaku kejahatan hingga harus terseret proses hukum.

"Kami ingin guru tenang di dalam mengajar, guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian, mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah itu menyebut kebijakan Restorative Justice sudah berlaku. Dalam waktu dekat, aturan ini akan disosialisasikan ke seluruh sekolah di Indonesia. 

"Nanti kita akan sosialisasikan secara lebih luas lagi ke jajaran kepolisian dan sekolah-sekolah, agar masyarakat makin tahu bahwa persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui ranah hukum," ucap Mu'ti.  

"Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya," serunya.  

Menteri Abdul Mu'ti juga berpesan kepada para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri di tengah tantangan era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. 

"Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik, mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia. Selamat Hari Guru 2025," pungkas Mu'ti. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore