Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 November 2025, 05.28 WIB

Digeledah KPK 9 Jam, Pemegang Saham PT Widya Satria: Yang Dibawa Berkas Proyek Monumen Reog dan HP

Direktur PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan penggeledahan 9 jam, KPK membawa berkas-berkas proyek Monumen Reog dan HP jajaran direksi. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Direktur PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan penggeledahan 9 jam, KPK membawa berkas-berkas proyek Monumen Reog dan HP jajaran direksi. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Setelah Kantor Disbudparpora Ponorogo dan sejumlah tempat di Bumi Reog, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengobok-obok Kantor PT Widya Satria di Surabaya.  Tepatnya di Jalan Ketintang Permai Nomor 20 Blok BB, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus yang menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.  

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, PT Widya Satria yang bergerak di bidang jasa konstruksi ini milik mantan Ketua KONI Jatim periode 2012 - 2016, Erlangga Satriagung, yang juga pemenang tender proyek Monumen Reog. 

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.

"Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media mengenai penggeledahan KPK di kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11). 

Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Kantor berupa rumah dua lantai itu tampak dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api. 

Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'KPK' tampak mondar mandir masuk dan keluar rumah dengan membawa berkas dokumen, lalu dimasukkan ke koper yang dibawa dari Jakarta. 

Ditemui seusai penggeledahan, Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan bahwa penggeledahan KPK di kantornya berkaitan dengan proyek Monumen Reog di Ponorogo. 

Mereka mencari berkas-berkas terkait proyek tersebut. "Jadi tadi ada pengledahan, mulai jam 11 pagi sampe jam 8 tadi ya, gitu. (KPK) Melihat data-data proyek di sana, di Ponorogo," tutur Erlangga. 

Ia menyebut selama penggeledahan 9 jam, penyidik KPK mengamankan berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek Monumen Reog. Selain itu, handphone milik jajaran direksi PT Widya Satria, termasuk miliknya juga dibawa KPK. 

"Ya, berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek dan gitu, yang banyak itu, kemudian, handphone. Berkas sama handphone itu aja. Yang lama itu kan ngumpulin berkas," sambungnya. 

Dari pantauan awak media di lokasi, penyidik KPK memasukkan berkas-berkas dan handphone dari dalam kantor PT Widya Satria ke dalam tiga koper, yakni 2 koper berwarna hitam dan 1 koper berwarna biru. 

"Nah, kesimpulannya belum tau itu ya bagaimana. Tetapi insyaallah kami mengerjakan proyeknya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SOP. Doakan saja lah, nggak ada masalah," pungkas Erlangga. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore