Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 November 2025, 19.27 WIB

Sebut UMP Jatim Terlalu Rendah, Ribuan Buruh Tuntut UMP 2026 Rp 3,3 Juta, Naik 68 Persen

Ribuan buruh di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar Rp 3,3 Juta, Kamis (27/11). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Ribuan buruh di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar Rp 3,3 Juta, Kamis (27/11). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (GASPER) Jawa Timur, melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Kamis (27/11). 

Aksi ini rencananya akan diikuti oleh sekitar 6.000 buruh. Mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp 3.356.349. 

"Dasar tuntutan kami bahwa UMP Jawa Timur tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 2.305.985, terendah ke-empat secara nasional, bahkan di bawah rata-rata Indonesia Rp 3.315.761,65," tutur Juru Bicara GASPER, Jazuli, Kamis (27/11).

Selain itu, berdasarkan data BPS 2024 yang telah disosialiasikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Jawa Timur mencapai angka Rp 3.038.305. 

Artinya, UMP Provinsi Jawa Timur tahun 2025 masih jauh di bawah nilai KHL dan jauh di bawah rata-rata UMP 38 provinsi di Tanah Air. Hal ini menjadi sorotan bagi para buruh untuk menuntut hak-hak mereka. 

"Kami pada buruh dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, hingga Malang, datang untuk menyampaikan aspirasi," imbuhnya. 

Sebelum menuju ke lokasi aksi, yakni Kantor Gubernur Jatim, masa aksi dari berbagai daerah akan kumpul di depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Frontage A. Yani, Surabaya. 

Massa kemudian bergerak bersama melalui rute Jalan Ahmad Yani - Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo - Jalan Basuki Rahmat - Jalan Embong Malang - Jalan Baluran - Jalan Bubutan - Jalan Pahlawan. 

Para buruh berharap pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jawa Timur mendengar dan mengabulkan permohonan mereka, yakni menetapkan UMP tahun 2026 sebesar  Rp 3.356.349. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore