Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Desember 2025, 15.38 WIB

Sidak Proyek Pembangunan Alun-alun Sidoarjo, Bupati Subandi Kecewa Karena Progres Pengerjaan Baru 20 Persen

Bupati Sidoarjo H. Subandi saat Sidak progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Jumat. (5/12). (KOMINFO Sidoarjo) - Image

Bupati Sidoarjo H. Subandi saat Sidak progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Jumat. (5/12). (KOMINFO Sidoarjo)

 JawaPos.com - Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH, Mkn, melakukan inspeksi mendadak terhadap progres pengerjaan proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo pada Jumat, 5 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan menjelang berakhirnya masa kontrak proyek senilai Rp24,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Samudra Anugrah Indah Permai. Namun, bukannya menemukan perkembangan positif, Bupati Subandi justru menunjukkan raut kecewa karena pekerjaan yang terlihat masih jauh dari penyelesaian, padahal batas akhir kontrak tinggal sepuluh hari lagi, yakni pada 15 Desember 2025.

Didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, Bupati Subandi meninjau seluruh area proyek dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dan kondisi fisik di lapangan. Ia menyatakan bahwa apa yang terlihat tidak mencerminkan deviasi pekerjaan sebesar 20 persen yang sebelumnya disampaikan oleh pihak pelaksana. Menurutnya, banyak bagian yang masih tampak berantakan, tidak terstruktur, serta menunjukkan tanda-tanda bahwa ritme pengerjaan berjalan sangat lambat dan tidak sesuai target yang seharusnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Subandi dengan tegas menyebut bahwa proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo merupakan salah satu proyek yang paling ditunggu oleh masyarakat. Alun-alun bukan sekadar ruang publik, tetapi simbol identitas dan pusat aktivitas warga Sidoarjo. Di tempat tersebut masyarakat biasa menghabiskan waktu bersama keluarga, berolahraga, menghadiri event publik, ataupun sekadar menikmati suasana kota. Karena itu, revitalisasi alun-alun diharapkan dapat memberikan wajah baru yang lebih representatif, bersih, aman, dan nyaman bagi warga. Namun, dari apa yang ia lihat, Subandi menyatakan bahwa harapan tersebut belum tergambar dalam progres pembangunan.

Bupati Subandi mengungkapkan bahwa dirinya tidak yakin proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menyoroti kurangnya percepatan pekerjaan, minimnya tenaga yang bergerak di lapangan, serta kualitas pengerjaan yang terlihat tidak konsisten. Menurutnya, proyek yang hanya menyisakan beberapa hari menuju batas akhir kontrak seharusnya sudah memasuki tahap penyelesaian akhir, bukan masih berkutat pada penataan dasar ataupun pengerjaan yang terlihat terbengkalai.

Melihat situasi tersebut, Bupati Subandi meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pengerjaan. Ia menegaskan bahwa dinas terkait tidak boleh tinggal diam dan harus memastikan bahwa setiap aspek proyek berjalan sesuai standar kualitas, spesifikasi teknis, serta jadwal yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak. Ia menambahkan bahwa tugas pengawasan bukan sekadar melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga memastikan kualitas fisik pekerjaan di lapangan benar-benar memenuhi harapan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi antara penyedia jasa, konsultan pengawas, dan dinas terkait. Menurutnya, jika terdapat hambatan teknis atau nonteknis, pihak pelaksana wajib melaporkan dengan jujur dan terbuka, bukan justru menyampaikan data progres yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menilai bahwa ketidaksesuaian laporan dengan realita di lapangan adalah indikasi adanya potensi masalah dalam pelaksanaan proyek.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga mengingatkan bahwa proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo merupakan proyek yang mendapat pengawasan langsung dari Inspektorat pusat. Status ini membuat seluruh proses pengerjaan berada dalam pantauan yang komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggarannya. Ia menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan dari pemerintah pusat seharusnya menjadi motivasi bagi pelaksana proyek untuk bekerja lebih disiplin, bukan malah bekerja asal-asalan.

Lebih jauh, Bupati Subandi menyinggung reputasi Kabupaten Sidoarjo yang beberapa kali menjadi perhatian lembaga penegak hukum nasional. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin proyek revitalisasi alun-alun kembali menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, termasuk dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Ia bahkan secara terbuka mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan apabila dikhawatirkan terdapat indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek tersebut. Bupati Subandi menyebut bahwa dirinya tidak ragu untuk membuka ruang audit, baik oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pemeriksa keuangan, demi memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Di lapangan, Bupati Subandi tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga meminta perusahaan pelaksana untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan yang realistis. Ia menyarankan agar pelaksana proyek menambah jumlah tenaga kerja, memperpanjang jam operasional pekerjaan, serta memastikan ketersediaan material dan peralatan selama proses pembangunan. Menurutnya, percepatan progres tidak boleh dilakukan secara asal, tetapi harus tetap memperhatikan standar mutu yang telah ditentukan.

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat Sidoarjo juga menyoroti pentingnya menghadirkan identitas lokal dalam desain revitalisasi. Alun-alun dianggap bukan hanya ruang terbuka, tetapi simbol sejarah kota, titik temu, dan wajah kabupaten. Karena itu mereka berharap sentuhan budaya khas Sidoarjo tetap terlihat dalam desain akhir—baik melalui ornamen, tata ruang, maupun fasilitas publik yang disediakan.

Pemerintah sendiri menyebut bahwa konsep desain sudah memperhatikan karakter lokal serta kebutuhan ruang interaksi masyarakat. Fasilitas seperti area hijau, jalur pedestrian, tempat duduk, hingga spot kegiatan komunitas akan ditambah atau diperbaiki. Tujuannya, alun-alun bisa menjadi ruang publik yang benar-benar hidup sepanjang hari, tidak hanya tempat lewat atau lokasi seremonial saja.

Subandi menekankan bahwa kualitas tidak dapat dikorbankan hanya demi mengejar penyelesaian tepat waktu. Proyek revitalisasi yang dikerjakan secara tergesa-gesa berpotensi menimbulkan masalah baru di masa depan, seperti penurunan kualitas struktur, kerusakan fasilitas, atau ketidaklayakan penggunaan. Karena itu, ia meminta agar perusahaan pelaksana melakukan penyesuaian strategi yang tetap menjaga kualitas sekaligus mampu mengejar ketertinggalan jadwal.

Dalam pernyataannya, Bupati Subandi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan proyek. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting untuk memastikan bahwa hasil revitalisasi benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menginginkan agar alun-alun tidak hanya menjadi proyek yang dikebut menjelang akhir kontrak, tetapi menjadi ruang publik yang dapat membanggakan Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri menempatkan revitalisasi Alun-alun Sidoarjo sebagai salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2025. Pembenahan ruang publik tersebut digagas untuk menciptakan ruang yang lebih ramah warga, berfungsi optimal, serta mampu mendukung berbagai kegiatan sosial dan budaya. Karena itu, pemerintah daerah memiliki ekspektasi tinggi terhadap hasil akhir proyek, baik dari sisi estetika maupun dari sisi fungsionalitas.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore