Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Desember 2025, 20.31 WIB

Biar Ngga Nganggur, 19 Ribu Warga Manfaatkan Aplikasi Gresik Kerja

Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil menurunkan tingkat pengangguran berkat aplikasi Gresik Kerja. (Galih Wicaksana/ Jawa Pos) - Image

Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil menurunkan tingkat pengangguran berkat aplikasi Gresik Kerja. (Galih Wicaksana/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik baru saja menerima penghargaan atas keberhasilan penyerapan tenaga kerja oleh pemerintah pusat. Dibandingkan tahun 2024 lalu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,98 persen.

Angka pengangguran di Kota Pudak di penghujung tahun ini sebesar 5,47 persen. Penurunan itu tidak terlepas dari ekosistem ketenagakerjaan yang sudah terbentuk di Gresik. Di mana didasari implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) 7 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) 71 tahun 2024 yang menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

Ekosistem itu mulai dari menghubungkan antara pencari kerja dengan perusahaan lewat aplikasi Gresik Kerja AK1 hingga job fair. Sepanjang tahun 2025 sudah ada 9.000 pencari kerja memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Jika akumulasi sejak 2022 sudah ada 19 ribu pencari kerja,” ucap Bupati Fandi Akhmad Yani.

Dirinya menyebut bahwa penghargaan itu menjadi semangat untuk pemerintah dalam mewujudkan program konkret. "Untuk penyerapan tenaga kerja dengan nilai 0,98 persen melampaui penurunan kesempatan kerja terendah hingga 0,35 persen. Sehingga menegaskan kemampuan Gresik dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ujarnya.

Yani menambahkan, salah satu yang harus terus dijaga adalah daya saing industri Kabupaten Gresik sebagai kota industri. "Kami akan komitmen dan konsisten menjaga iklim investasi, agar dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional, dengan kemudahan perizinan dan nilai investasi yang semakin meningkat," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin menambahkan bahwa sudah ada 360 perusahaan yang tergabung dalam Gresik Kerja. Aplikasi itu pun tak pernah sepi dari lowongan kerja yang dibuka. Syaratnya, masyarakat cukup membuat akun dengan KTP Gresik. Bahwa tidak sedikit warga Gresik diterima perusahaan lewat aplikasi itu.

Pengawalan Pemkab Gresik untuk penyerapan tenaga kerja tidak berhenti di situ. Dua minggu sekali dibuka walk in interview yang mempertemukan perusahaan dan pencari kerja secara langsung.

Namun ekosistem itu masih menemui kendala di lapangan. Misalnya saat perusahaan mengundang sebanyak 100 pencari kerja, yang datang tidak sampai 50 orang. Rata-rata karena ketidaksesuaian. “Misalnya penempatan kerja, atau posisi. Padahal administrasi sudah semua tinggal interview dengan HRD,” imbuhnya.

Pihaknya pun menggandeng sejumlah instansi untuk membantu sosialisasi kepada para pencari kerja. Salah satunya Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Gresik.

Ketua Depicab SOKSI Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu Pemkab Gresik dalam penyerapan tenaga kerja. “Hasil audiensi dengan Disnaker memang peluang yang dibuka oleh Pemkab belum dimanfaatkan maksimal oleh pencari kerja,” ucapnya.

Misalnya saat diundang untuk pelatihan yang diselenggarakan Disnaker maupun undangan interview perusahaan. Tidak semua pencari kerja mendatangi undangan itu. “Iya meski tinggal interview perusahaan. Misal yang diundang 30, yang datang paling 15,” ucapnya.

Anha, sapaan Ahmad Nurhamim, mengatakan bahwa pihaknya akan turut sosialisasi bahwa kerja itu tidak harus sesuai dengan keinginan kita. “Jadi kita semua perlu mengambil peran untuk memaksimalkan implementasi Perda 7 nomor 22,” pungkasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore