Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 23.13 WIB

Pondok Pesantren Al Khoziny Resmi Diperbaiki, Cak Imin Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Groundbreaking pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, usai tragedi bangunan ambruk yang menewaskan 63 santri. (Istimewa) - Image

Groundbreaking pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, usai tragedi bangunan ambruk yang menewaskan 63 santri. (Istimewa)

JawaPos.com - Hari ini, Kamis (11/12), pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, resmi dimulai, pasca tragedi bangunan ambruk pada akhir Oktober 2025.

Meski begitu, proses hukum kasus ini berjalan lambat. Polda Jawa Timur belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menewaskan puluhan santri. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan di kepolisian. 

“Katanya (penyidikan kasus bangunan ambruk Ponpes Al Khoziny) jalan terus,” tutur Cak Imin setelah menghadiri acara groundbreaking yang menandai awal dimulainya pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny, Kamis (11/12). 

Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat, daerah, serta berbagai kementerian yang tergabung dalam satuan tugas rekonstruksi pesantren disebutnya tetap menghormati langkah penyidikan yang dilakukan penegak hukum.

"Groundbreaking ini bukan sekadar seremonial, mari kita jadikan sebagai momentum muhasabah, sekaligus ajakan untuk bahu membahu dan gotong royong memperbaiki pesantren," imbuhnya. 

Terkait anggaran, Cak Imin mengatakan pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 125.314.778.000 (Rp 125 miliar). 

"(Pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dilakukan) di lahan seluas 3.700 meter persegi, (untuk nilai anggarannya) ada di situ tadi Rp 125 miliar. Tentu bertahap ya, anggaran pemerintah terbatas," pungkas Cak Imin. 

Sebagai informasi, bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny tiba-tiba ambruk pada Senin (29/10) sekitar pukul 15.35 WIB, saat para santri sedang menunaikan Salat Asar berjamaah. 

Akibatnya, sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny. Dari ratusan korban tersebut, 104 korban selamat dan 63 korban meninggal dunia.

Karena pertimbangan akses yang terbatas, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny tidak dilakukan di lokasi lama (bangunan ambruk), Jalan Jalan Khr Abbas, melainkan di Jalan Siwalanpanji II yang lebih strategis. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore