Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Desember 2025, 21.33 WIB

Ribuan Warga Lintas Suku dan Agama Deklarasikan Suroboyo Bersatu Tolak Premanisme

Deklarasi Suroboyo Bersatu Tolak Premanisme di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Deklarasi Suroboyo Bersatu Tolak Premanisme di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Ribuan warga Surabaya dari berbagai latar belakang suku dan agama melakukan deklarasi Suroboyo Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya pada Rabu siang (31/12).

Deklarasi tersebut dilakukan setelah kasus Nenek Elina Widjajanti yang diusir paksa dari rumahnya sendiri oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) viral di media sosial dan membuat heboh publik.

Kasus tersebut membuka fakta lama bahwa fenomena premanisme masih terjadi di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa masyarakat Surabaya adalah pluralisme

"Kota kita dibangun dengan dasar Pancasila, diajarkan tidak saling menyakiti, bukan siapa yang paling kuat. Surabaya rumah kita bersama, suku apapun, agama apapun, kita harus saling menjaga," tutur Eri dalam sambutannya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tutup mata soal Kasus Nenek Elina. Namun, Eri meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berniat membenturkan antar suku dan agama.

"Kami berdiri tegak untuk semua agama, bukan satu golongan. Di sini lah (melalui Kasus Nenel Elina) kita diuji oleh Tuhan, apakah kita merasa bersaudara atau tidak. Hari ini saya minta tolong untuk tidak ada yang provokasi lagi," tegas dia.

Melalui deklarasi Suroboyo Bersatu, Eri berharap praktik premanisme dan aksi main hakim sendiri di Surabaya berakhir, serta mendorong masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.

"Kita harus hancurkan namanya premanisme, karena kita sebagai saudara. Hari ini Kami berkomitmen, seluruh jajaran forkompinda di Kota Surabaya dengan Satgas Anti Premanisme," serunya.

Teks Suroboyo Bersatu Tolak Premanisme

Kami masyarakat Kota Surabaya berikrar:

  1. Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, permerasan, dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
  2. Merjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Berperan aktif gotong royong menjaga keamanan, dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.
  4. Tidak melakukan tidak terlibat tidak mendukung dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apapun.
  5. Berani melaporkan Setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung segala proses hukum untuk penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib dan bebas dari premanisme. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore