Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Januari 2026, 23.52 WIB

Respons Gubernur Jatim Khofifah Usai Wali Kota Madiun Maidi Terjerat OTT KPK

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara soal OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. (Humas Pemprov Jatim) - Image

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara soal OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. (Humas Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Belum lama setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terseret kasus dugaan korupsi, nama kepala daerah di Jawa Timur kembali digelandang lembaga antirasuah. Kali ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Kota Madiun langsung menjadi sorotan dan menjadi perbincangan banyak pihak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun ikut angkat bicara.

Ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali No.33, Kecamatan Genteng, Surabaya, Khofifah mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum ke KPK.

“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)” ucap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu singkat, sebelum melenggang meninggalkan tempat acara.

Sebelumnya, KPK resmi menaikkan status hukum operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Keputusan ini diambil usai KPK menggelar gelar perkara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Senin (19/1).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari 15 yang diperiksa, sebanyak 9 orang diamankan saat OTT dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Selain kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

“Tadi malam 9 orang sudah dibawa ke Gedung KPK. Sembilan orang tersebut yang pertama adalah Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya berasal dari pihak swasta,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (20/1).

Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan. Namun, nilai pasti uang yang diamankan belum diungkap secara detail.

“Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” imbuhnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” pungkas Budi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore