Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Februari 2026, 02.53 WIB

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Armuji Santai: Cuma Ubah Tanggal

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji datang ke Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya 2009 - 2014. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji datang ke Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya 2009 - 2014. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Memenuhi panggilan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku tak ditanya banyak hal oleh penyidik soal kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya Tahun 2009 - 2014.

"Nggak ditanya (banyak), cuma merubah tanggal (BAP atau berita acara pemeriksaan) saja," ucap politikus yang akrab disapa Cak Ji itu setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/2).

Sebelumnya dari pantauan JawaPos.com, Armuji tiba di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya pada pukul 16.27 WIB. Orang nomor dua di Kota Pahlawan itu tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru.

Armuji tampak santai memasuki gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia mengaku tak gugup menghadapi pemeriksaan tersebut. "Ya biasa saja, cuma pembaharuan tanggal," ucap Armuji.

Satreskrim Polrestabes Surabaya juga melakukan pemanggilan terhadap Musyafak Rouf. Saat terjadinya perkara (2009 - 2014), baik Armuji maupun Musyafak, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Setelah kurang lebih satu jam setengah, Armuji dan Musyafak pun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.02 WIB. Armuji mengatakan pemanggilan dirinya terkait kasus yang menyeret nama Wisnu Wardhana.

"Masalah WW (Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2009 - 2014, Wisnu Wardhana) dulu itu. Wes ya (sudah ya), saya itu cuma merubah tanggal," celetuk orang nomor dua di Kota Pahlawan ini.

Kompak dengan Armuji, Musyafak juga menyatakan bahwa selama pemeriksaan, dirinya tidak dicecar pertanyaan oleh penyidik, hanya diminta untuk membaca dan menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan).

"Ya, kita itu paraf-paraf sesuai dengan keterangan yang lama, disuruh baca lagi BAP-nya, sudah sesuai nggak dengan keterangan yang lama," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan lanjutan, Musyafak mantap menjawab tidak ada. "Nggak ada. Cukup ya, makasih," pungkas Musyafak yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2024 - 2029. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore