
Mudik Lebaran 2026 naik kereta di Surabaya? KAI Daop 8 ingatkan batas bagasi maksimal 20 kg. (istimewa)
JawaPos.com - Hari Raya Idul Fitri 1447 H tinggal sekitar sepekan lagi. Momen yang dinanti umat muslim di Indonesia ini biasanya dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Bagi masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi kereta api, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait aturan batas barang bawaan yang dapat dibawa kedalam kabin.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm).
Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Utama PT KAI Nomor 55 Tahun 2024 mengenai Ketentuan Penumpang dan Barang Bawaan Kereta Api, yang diterbitkan sejak 23 Januari 2024.
"Jika saat boarding, bagasi penumpang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi," ucap Mahendro, Selasa (10/3).
Oleh karena itu, penumpang kereta diharapkan memperhatikan batas bagasi, sebelum keberangkatan, sehingga tidak dikenakan biaya tambahan dan dapat ditempatkan di rak bagasi kereta.
Selain aturan barang bawaan, KAI juga melarang penumpang membawa barang-barang tertentu, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat.
"Keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta adalah prioritas KAI Daop 8 Surabaya. Kami mengajak penumpang masa angkutan Lebaran 2026 untuk mematuhi aturan barang bawaan," sambungnya.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau penumpang menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal atau tertukar. Beri label identitas pada tas, simpan barang berharga di tempat aman, dan periksa kembali sebelum turun dari kereta.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun petugas KAI Daop 8 Surabaya juga akan berupaya membantu mengamankan barang tertukar atau tertinggal di stasiun maupun didalam kereta," ujar Mahendro.
Informasi lebih lanjut tentang masa angkutan Lebaran 2026, masyarakat bisa menghubungi contact center KAI di 121, email cs@kai.id, media sosial KAI121 ataupun WhatsApp 08111-2111-121.
