Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 03.13 WIB

Tolak Digitalisasi Parkir, 600 Jukir di Surabaya Dibekukan Izinnya

Ilustrasi juru parkir di Surabaya. Sebanyak 600 jukir dibekukan izinnya karena menolak digitalisasi. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi juru parkir di Surabaya. Sebanyak 600 jukir dibekukan izinnya karena menolak digitalisasi. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Sebanyak 600 juru parkir (jukir) resmi terdaftar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, dibekukan izin operasinya karena menolak program digitalisasi parkir yang digencarkan pemerintah daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan pembekuan izin jukir ini adalah langkah tegas pemerintah dalam menerapkan parkir digital di Kota Pahlawan.

Mereka tidak berkenan melakukan aktivasi ATM atau rekening Bank Jatim, yang nantinya digunakan untuk transaksi pembagian hasil antara juru parkir dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Kurang lebih ada 600 jukir, karena kami membutuhkan ATM atau rekening itu untuk pembagian, 60 persen pemerintah kota, 40 persennya jukir, kami nggak bisa memberikan secara tunai," tuturnya, Selasa (7/4).

Trio mengatakan ratusan jukir sebelumnya telah diperingatkan untuk mengaktifkan ATM dan rekening bank, namun diabaikan. Jika tetap tak merespons, mereka akan diganti dengan jukir baru ke depannya.

“Kami juga sudah memberikan tenggat waktu hingga tanggal 1 April, setelah kami tunggu, dengan seribu alasan, akhirnya kami bekukan, dan suratnya sudah kami tandatangani, dan sebarkan ke juru parkir,” imbuh Trio. 

Bagi jukir yang ingin mempertahankan izin operasi diminta untuk segera mengaktifkan ATM dan rekening dengan datang ke Dishub Surabaya atau langsung ke kantor cabang Bank Jatim terdekat.

“Pemkot Surabaya menjalankan program digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir, tetapi karena memang tuntutan warga Surabaya untuk transparansi parkir," tutur Trio Wahyu.

"Jadi ketika digitalisasi parkir ini nanti (berjalan) tidak ada saling tuduh, ini uang masuk ke jukir, ke Kartar (Karang Taruna), ke UPT Parkir atau Dinas Perhubungan, kita semua transparan,” ucapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore