
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka partisipasi publik pada konsultasi atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz.
Kajian ini pun disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.
Konsultasi ini sendiri bertujuan untuk menjaring masukan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan. Hal ini mengenai pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz bagi pengembangan layanan komunikasi berbasis satelit dan udara.
“Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sementara teknologi A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat,” kata Komdigi pada keterangan resminya, Selasa (21/10).
Kedua teknologi ini sendiri dipandang sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital, khususnya yang berada di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia.
Kajian ini sendiri telah menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025-2029 yang mendukung sasaran RPJMN 2025-2029.
Sementara itu, pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk teknologi NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan sistem komunikasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Dokumen Call for Information (CFI) ini membahas potensi penggunaan pita 2 GHz bagi pengembangan dua teknologi strategis, yakni Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).
Teknologi NTN-D2D juga memungkinkan perangkat ponsel terhubung langsung dengan satelit, sementara A2G mendukung komunikasi antara pesawat dengan jaringan di darat.
Kajian ini menyoroti kontribusi keduanya dalam memperluas akses digital di seluruh Indonesia, memperkuat komunikasi penerbangan, serta mendukung layanan darurat dan konektivitas di wilayah terpencil.
Melalui konsultasi publik ini, Kementerian Komdigi membuka kesempatan bagi operator telekomunikasi, penyedia satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, maupun masyarakat umum untuk memberikan masukan terkait aspek teknis, kebutuhan spektrum, potensi model bisnis, serta kebijakan yang dapat mendukung implementasinya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
