
Ilustrasi: X, atau sebelumnya dikenal dengan Twitter.
JawaPos.com - Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp 80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan dalam menjalankan kewajiban moderasi terhadap konten bermuatan pornografi. Hal ini dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025 kemarin.
“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Sabtu (13/12).
Sebelumnya, pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Platform X. Melalui surat elektronik, X kemudian menyampaikan konfirmasi penunjukan perwakilan resmi guna menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik dari Platform X dalam memenuhi kewajiban yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” ujar Dirjen Alexander.
Dana denda administratif yang dibayarkan tersebut telah disalurkan melalui prosedur resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alexander menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan terhadap seluruh platform digital, baik nasional maupun internasional, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia.
“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.
Kemkomdigi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan tersebut, sekaligus mengimbau seluruh platform digital agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta membangun komunikasi yang aktif dan responsif dengan pemerintah demi terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
