Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Oktober 2025, 01.52 WIB

Kemenag Luruskan Tepuk Sakinah Bukan Syarat Sah Nikah, tapi Media Pengenalan Lima Pilar Keluarga Sakinah

Sejumlah pengunjung stan di ajang STQH Nasional di Kendari memperagakan tepuk sakinah yang sedang viral di masyarakat. (Humas Kemenag) - Image

Sejumlah pengunjung stan di ajang STQH Nasional di Kendari memperagakan tepuk sakinah yang sedang viral di masyarakat. (Humas Kemenag)

JawaPos.com - Tepuk Sakinah jadi viral di masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Tepuk Sakinah adalah media kreatif untuk mengenalkan lima pilar keluarga sakinah kepada masyarakat. Tepuk sakinah bukan sebagai syarat sahnya sebuah akad pernikahan.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi. Dia menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah merupakan metode edukatif untuk memperkenalkan lima pilar keluarga sakinah dengan cara yang menyenangkan. Menurutnya, Tepuk Sakinah membantu masyarakat mengingat nilai-nilai keluarga sakinah secara lebih mudah. 

"Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup," ujar Zayadi dalam keterangannya (14/10).

Dia mengatakan, lima pilar keluarga sakinah yang diajarkan lewat Tepuk Sakinah meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling rida).

Dengan format yel-yel dan gerakan tepuk tangan, para peserta yang mengunjungi pameran diajak untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Metode ini dinilai efektif untuk memperkuat kesadaran pentingnya keharmonisan keluarga.

Zayadi menyebut, gerakan tepuk tangan yang menyertai kegiatan ini bukan sekadar hiburan. Menurutnya, pesan utama dari Tepuk Sakinah adalah agar pasangan mampu mencairkan suasana ketika terjadi ketegangan dalam rumah tangga.

"Ketika terjadi perbedaan atau pertengkaran, pasangan diharapkan dapat mengingat kembali esensi keluarga sakinah," katanya. Dengan begitu, hubungan dapat kembali harmonis.

Lebih lanjut, Zayadi mengungkapkan bahwa fondasi keluarga sakinah mencakup keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam membangun rumah tangga yang sehat dan penuh kasih sayang.

Karakteristik keluarga sakinah, katanya, antara lain dibangun atas perkawinan yang sah dan tercatat. Kemudian dilandasi prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan. Serta dirawat dengan semangat kasih sayang dan moderasi beragama.

"Dengan kegiatan seperti Tepuk Sakinah, kami berharap nilai-nilai keluarga sakinah dapat tersosialisasi lebih luas kepada masyarakat," katanya. Upaya itu juga menjadi bagian dari strategi Kemenag untuk memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Sehingga mampu menekan angka perceraian yang setiap tahunnya cenderung naik.

Beragam layanan dan informasi keagamaan disajikan di stan Bimas Islam Kemenag di Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Nasional di Kendari. Mulai dari layanan konsultasi keluarga sakinah, hingga edukasi seputar syariah. Pengunjung tampak antusias mencoba berbagai aktivitas yang disediakan panitia. Termasuk memperagakan gerakan Tepuk Sakinah.

Kegiatan praktik Tepuk Sakinah bersama Sugeng Widodo, atau yang akrab disapa Paman Dodo menyedot perhatian pengunjung. Aktivitas ini menjadi magnet tersendiri bagi pengunjung, terutama kalangan muda dan pasangan suami istri.

Banyak masyarakat terlihat ikut mempraktikkan Tepuk Sakinah dengan penuh semangat. Ada yang datang bersama pasangan untuk mengikuti gerakan dan yel-yel. Ada pula yang mencoba bersama teman-temannya. Suasana stan pun menjadi meriah dan interaktif.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore