
Gerbang SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Banten, sekolah yang viral karena kepala sekolah dipolisikan usai menampar siswa yang ketahuan merokok. (Google Maps)
JawaPos.com - Gubernur Banten Andra Soni sempat menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitri usai menampar siswanya yang ketahuan merokok di sekolah meski kemudian dikatifkan kembali.
Berbeda dengan Andra yang terkesan membela siswa pelanggar aturan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru berada di sisi guru.
Menurut pria yang kerap disapa KDM itu, selama hukuman yang diberikan tidak berlebihan, seharusnya orang tua tidak perlu marah gara-gara guru memberikan hukuman atas kenakalan anaknya.
"Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita," ungkap KDM dalam video diunggahnya di Instagram.
Ia berpandangan, ketika anak mengadu ke orang tua karena mendapat hukuman dari guru di sekolah akibat kenakalannya, sikap orang tua seharusnya bukan melabrak sang guru.
Tapi justru memberikan hukuman lagi ke anaknya, supaya dia tahu bahwa tindakannya yang nakal merupakan suatu kesalahan dan tidak dapat dibenarkan.
"Karena apa? Kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya, anak itu akan merasa dia boleh melakukan tindakan apapun. Termasuk tindakan-tindakan yang melanggar karena orang tuanya melindungi," jelas KDM.
Di wilayah provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku menerapkan kebijakan untuk melindungi para guru. Supaya mereka dapat leluasa dalam memberikan pembelajaran dan pendidikan ke anak tanpa ada rasa takut bakal dikriminalisasi.
Kebijakan Pemprov Jawa Barat adalah membuat kesepakatan antara institusi pendidikan dengan para orang tua siswa. Sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, mereka harus menandatangani surat pernyataan.
"Yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya, dengan tujuan memberikan pendidikan. Dan ingin menyelesaikan seluruh problem hubungan murid dengan guru di sekolah tanpa membawa ke ranah hukum," ungkapnya.
Menurut Dedi Mulyadi, guru perlu diberikan perlindungan hukum untuk memastikan mereka dapat mendidik anak dengan baik dan maksimal.
Jangan sampai gara-gara guru takut dipermasalahkan oleh orang tua siswa, mereka lantas membiarkan saja kenakalan-kenakalan siswa di lingkungan sekolah.
"Semoga kita semua bisa bersama-sama menjaga iklim pendidikan, mendidik anak-anak kita untuk menyiapkan generasi yang kuat ke depan. Dan semoga guru senantiasa terlindungi dari berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi," ungkap Dedi Mulyadi.
"Selain itu, siswa juga terlindungi dari berbagai bentuk godaan yang membuat dia keluar dari sistem kehidupan yang semestinya dia jalani sebagai anak remaja. Mendidik anak adalah kewajiban kita bersama. Di sekolah adalah kewajiban guru. Ketika di rumah adalah kewajiban orang tuanya," imbuh KDM.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
