Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 05.54 WIB

Satgas Pangan Polri Jamin Harga Beras Sesuai HET, Janji Tindak Tegas Kartel dan Penimbun

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menegaskan komitmennya menjaga kestabilan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). (Istimewa) - Image

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menegaskan komitmennya menjaga kestabilan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menegaskan komitmen menjaga harga beras agar tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (22/10).

Rapat dihadiri oleh perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satgas Pengendalian Harga Beras.

Tujuannya menjaga harga tetap sesuai HET, melindungi konsumen, serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombespol Ade Kuncoro, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di seluruh wilayah Riau.

“Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” kata Ade.

Menurut dia, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberi teguran tertulis dan diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.

“Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keseimbangan ekonomi pangan nasional.

“Langkah kolaboratif ini bukan hanya menjaga harga beras tetap terjangkau, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” ujarnya.

Sementara, perwakilan Badan Pangan Nasional, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke daerah-daerah yang masih menunjukkan harga beras di atas HET.

“Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga 27 Oktober 2025,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bareskrim Polri Kombes Pol John Wesly Arianto menegaskan Satgas Pangan bekerja secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memastikan harga beras tetap terkendali. Ia memastikan, tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan permainan.

“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore