Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 November 2025, 05.59 WIB

Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal, PT MSJ Pastikan Beri Dukungan Penuh

Pemandangan udara dari tambang emas ilegal di Triangulo de Telembi, Kolombia. Sumber Foto: Daniel Munoz/AFP/Getty. - Image

Pemandangan udara dari tambang emas ilegal di Triangulo de Telembi, Kolombia. Sumber Foto: Daniel Munoz/AFP/Getty.

JawaPos.com-PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai izin resmi pemerintah. Perusahaan juga memberikan apresiasi atas langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menindak tambang ilegal di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kuasa Hukum PT MSJ Indra R. Maasawet menjelaskan, penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan kegiatan tambang yang dijalankan perusahaan. Tindakan itu justru menargetkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan pihak lain di sekitar area konsesi.

"Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum," ujar Indra, Kamis (6/11).

Indra menambahkan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dan bahkan telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

PT MSJ menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah memberantas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan mencoreng industri pertambangan nasional.

"Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah PETI tersebut. Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan," tambah dia.

Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT Mahakam Sumber Jaya telah beroperasi sejak tahun 2004 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Seluruh kegiatan produksi dilakukan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.

"Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional," tutur dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore