Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 November 2025, 01.45 WIB

KPK Geledah Kantor BPKAD Riau Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

Ilustrasi KPK geledah Kantor BPKAD Riau terkait dugaan korupsi Gubernur Abdul Wahid. (Bayu Agustari Adha/Antara) - Image

Ilustrasi KPK geledah Kantor BPKAD Riau terkait dugaan korupsi Gubernur Abdul Wahid. (Bayu Agustari Adha/Antara)

JawaPos.com–Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Pengeledahan itu diduga terkait pengembangan kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Kendaraan yang digunakan tim penyidik KPK tampak terparkir tidak beraturan, karena sempitnya lahan parkir kantor BPKAD Riau, tepat di belakang Kantor Gubernur Riau.

Tim KPK diperkirakan datang ke Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru sejak pagi dan belum beranjak hingga siang. Diperkirakan ada proses penggeledahan yang dikawal personel Brimob Kepolisian Daerah Riau.

Petugas berjaga di pintu masuk kantor BPKAD Riau membuka pintu, namun tidak seluruhnya. Suasana kantor berjalan seperti biasa dan sekilas dari luar kantor tidak ada tanda-tanda adanya penggeledahan.

Sejak awal November, KPK telah memproses Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi terkait pemerasan. Selain gubernur, dua orang lain yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur M Dani Nursalam juga diamankan dalam operasi tangkap tangan antirasuah itu.

Setelah penetapan tersangka tiga orang tersebut (5/11), KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada keesokan harinya KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan dua tersangka lainnya.

Pada Senin (10/11), KPK menggeledah ruangan di Kantor Gubernur Riau. Lembaga itu juga menggeledah mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi hingga rumah dinasnya.

Selanjutnya, Selasa (11/11), Tim KPK juga melakukan kegiatan yang sama di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, proses penggeledahan berlangsung lebih dari 6 jam, kemudian penggeledahan dijaga ketat personel Brimob dan awak media dilarang masuk di kawasan kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait adanya dugaan pergeseran anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau. Selain dokumen, penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari objek penggeledahan.

”Penyidik menyita dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/11).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore