Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Zaenal Arief, yang dilaporkan meninggal dunia di kamar kos pada Kamis (13/11/2025). (Instagram @ditjenbadilum)
JawaPos.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Palembang, Zaenal Arief, dilaporkan meninggal dunia di kamar kos pada Kamis (13/11). Diduga Hakim Arief tewas karena mengalami serangan jantung.
Hakim Arief dikenal sebagai sosok yang tegas dalam mengadili perkara hukum. Bahkan, pernah menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi, Anton Eka Putra, 25, pada Selasa (25/2).
Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati di antaranya, Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mendorong agar pihak terkait dapat memperhatikan dimensi kesejahteraan hakim, yakni dimensi sosial dan keluarga.
Hal itu bertujuan agar setiap hakim, baik yang pasangannya adalah hakim ataupun nonhakim, diberikan perhatian terkait lokasi tugas yang berdekatan dengan pasangannya.
"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas, atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," kata Mukti Fajar kepada wartawan, Jumat (14/11).
KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim perlu diperhatikan. Sebab, hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta tekanan dalam menangani perkara.
Sehingga jika hal-hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental profesional, sehingga akan berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim.
"Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, maka bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim, serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik," tegasnya.
Ia pun mengaku telah melakukan survei terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia. survei itu melibatkan 567 orang hakim tingkat pertama hingga tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan Indonesia.
Survei meliputi finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas. Hasil survei ini sebagai basis data penyusunan policy paper.
Usulan atau rekomendasi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA).
Rekomendasi KY tersebut memuat hasil survei kesejahteraan hakim di Indonesia, analisis kesejahteraan hakim di Indonesia, dan arah kebijakan serta rekomendasi strategis kesejahteraan hakim.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
