
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui lurah di Kabupaten Karawang yang menantangnya terkait normalisasi sungai di wilayah tersebut. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melakukan perbaikan di berbagai wilayah dalam ruang lingkup Jabar.
Selain membenahi infrastruktur jalan di Parung Panjang dan sejumlah daerah lainya, KDM juga melakukan normalisasi sungai supaya tidak terjadi banjir ketika musim hujan tiba.
Salah satu sungai yang dilakukan normalisasi oleh Dedi Mulyadi dan Pemprov Jawa Barat adalah sungai Perum Jasa Tirta (PJT) di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Normalisasi sungai ini sempat ditentang oleh sejumlah warga, termasuk dari salah satu lurah di wilayah tersebut.
Bahkan, salah lurah di Karawang menantang kehadiran Dedi Mulyadi, buntut adanya penggusuran rumah warga untuk normalisasi.
Lurah itu merasa pembangunan rumah sudah sesuai dengan aturan karena rutin membayar sewa lahan.
Dedi Mulyadi pun memenuhi tantangan sang lurah. KDM menemui lurah tersebut dan membuat si lurah justru tak berkutik saat ditanya dengan sejumlah pertanyaan. Lurah itu tak bisa membantah mengingat kekuatannya secara hukum sangat lemah.
"Sebelum dibangun, ini kebun. Terus ada surat keterangan soal penggunaan lahan, boleh dibangun tapi setiap tahun bayar," ujar lurah itu ke Dedi Mulyadi. "Kata siapa yang mengatakan boleh dibangun?," tanya Dedi Mulyadi.
Lurah itu mengaku mendapat izin dari direksi PJT. "Waktu itu ada direksi Pak Parasiman sama Pak Prio," ungkapnya.
KDM terus bertanya apakah ada surat perjanjian hitam di atas putih terkait pemanfaatan lahan dengan pihak PJT.
Lurah itu mengakui tidak ada surat perjanjian apapun. "Perjanjiannya tidak ada. Bayar Rp 2.700.000 per tahun," katanya.
"Kalau tidak ada, susah pak," ungkap Dedi Mulyadi. KDM terus bertanya dana sewa penggunaan lahan diberikan kepada siapa. Si lurah mengaku dananya diberikan ke orang yang memang biasa melakukan penagihan.
KDM menegaskan bahwa penggunaan lahan itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalaupun ada biaya sewa, yang diperbolehkan adalah untuk pertanian dan perkebunan, bukan untuk membangun rumah.
"Tadi ada yang showroom sudah keluarin uang Rp 900 juta untuk pembebasan lahan, dia kasihkan dan tetap kita normalisasi sungainya biar Karawang tidak banjir," tegas KDM.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
