
Pemerintah bersiaga mengantisipasi potensi cuaca ekstrem hingga akhir tahun. Potensi hujan lebat dan sangat lebat diperkirakan akan turun di wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut) sampai Papua.
JawaPos.com-BPBD Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah langkah antisipatif disiapkan. Mulai dari operasi modifikasi cuaca (OMC), penguatan tanggul, hingga aktivasi posko kebencanaan di seluruh kabupaten dan kota.
Rapat koordinasi antar institusi telah digelar. Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan sebagai bentuk mitigasi, akan melaksanakan OMC dari 5 - 31 Desember.
"Potensi hujan lebat masih tinggi. Khususnya di wilayah selatan Jawa Timur. Modifikasi cuaca dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan, sehingga risiko bencana bisa ditekan," ujar Gatot Soebroto.
Selain modifikasi cuaca, lanjut dia, BPBD berkolaborasi dengan OPD teknis melakukan penguatan tanggul sungai dan saluran air di sejumlah titik rawan. Misalnya di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Yakni pemerintah telah melakukan pengurukan sudetan dan penguatan tanggul sebagai upaya mengantisipasi banjir lahar.
"Kami juga telah mengaktifkan seluruh posko kebencanaan BPBD kabupaten dan kota. Seluruh personel, sarana, dan prasarana disiagakan. Termasuk logistik kebencanaan, peralatan evakuasi, serta data dan dukungan teknis dari BUMN dan relawan," kata Gatot.
BPBD meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama pada wilayah selatan Jawa Timur yang membentang dari Pacitan hingga Banyuwangi. Selain berpotensi hujan dengan intensitas tinggi, wilayah tersebut juga rawan angin kencang dan tanah longsor.
"Masyarakat yang beraktivitas atau berwisata selama libur Nataru diimbau menyiapkan perlengkapan keselamatan. Jika terjadi bencana, petugas di lapangan akan segera melakukan pengecekan. Apabila diperlukan evakuasi dan pengungsian, tempat pengungsian akan segera dibuka," ujar Gatot.
Mempercepat penanganan bencana, Gatot menegaskan kesiapan anggaran penanganan bencana. Termasuk dana belanja tidak terduga (BTT). Baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta membuka kemungkinan dukungan dari pemerintah pusat apabila diperlukan.
Apabila aset yang terdampak merupakan milik kementerian atau berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, konsep pembiayaan akan ditinjau kembali sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, untuk aset yang menjadi kewenangan kabupaten, pendanaan diharapkan dapat terlebih dahulu ditangani pemerintah daerah setempat.
"Penganggaran tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, maka dapat diajukan bantuan keuangan," ujar Gatot.
Pemprov Jatim membuka peluang pemberian bantuan keuangan. Khususnya jika infrastruktur atau fasilitas umum tersebut bersifat vital dan sangat dibutuhkan masyarakat. Pengajuan bantuan akan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah provinsi.
"Jika fasilitas umum itu dibutuhkan warga dan kabupaten/kota tidak memiliki alokasi anggaran yang memadai, maka bisa diajukan bantuan dengan melihat kemampuan keuangan Pemprov Jatim," terang Gatot.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
