
Pascabencana, sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh masih terus berbenah. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp 50 miliar untuk penanganan dampak banjir di sejumlah wilayah Aceh hingga Sumatera Utara.
Bantuan tersebut berasal dari Rp 37 miliar anggaran Kemenag dan sekitar Rp 13 miliar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Penyaluran bantuan dilakukan selama lima hari, mencakup wilayah Pidie Jaya, Bireuen, Langsa, Aceh Tamiang, hingga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kemenag menggandeng Forum Zakat (FOZ) untuk mengoordinasikan distribusi bersama BAZNAS dan LAZ di lapangan.
Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, air bersih, dapur umum, perlengkapan ibadah, selimut, kasur, genset, perlengkapan bayi dan balita, layanan kesehatan, hingga dukungan pemulihan madrasah dan rumah ibadah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kehadiran pemerintah dalam penanganan bencana tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak banjir tidak merasa sendiri. Negara hadir untuk membantu warga kembali pulih, terutama agar anak-anak bisa kembali belajar dan keluarga merasa aman,” ujar Nasaruddin saat meninjau penyaluran bantuan di Bireuen, Aceh.
Sejumlah madrasah dan dayah dijadikan titik distribusi bantuan sekaligus pusat pemulihan aktivitas warga. Selain logistik dasar, Kemenag juga menyalurkan peralatan sekolah, mushaf Al-Qur’an, serta mendukung pembiayaan pembersihan ruang belajar agar kegiatan pendidikan dapat segera berjalan normal.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan pemanfaatan zakat dalam penanganan bencana mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 66 Tahun 2022.
“Fatwa tersebut menegaskan zakat dapat digunakan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, hingga pemulihan sosial-ekonomi,” kata Waryono.
Menurutnya, fatwa tersebut menjadi dasar Kemenag dalam mengonsolidasikan FOZ, BAZNAS, dan LAZ agar dana zakat, infak, dan sedekah dapat mendukung pemulihan masyarakat secara jangka menengah dan panjang.
Di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang, kebutuhan air bersih menjadi prioritas utama. Puluhan ribu liter air disalurkan melalui tangki air dan water station, sementara dapur umum dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga terdampak banjir.
Penyaluran bantuan ditutup di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan fokus pada pemulihan madrasah dan layanan kesehatan masyarakat. Kemenag juga melepas relawan lintas lembaga untuk melanjutkan distribusi bantuan ke wilayah terdampak lainnya.
Kemenag menyatakan akan terus memantau kondisi pascabencana serta memastikan dukungan pemulihan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
