
Ilustrasi UMK. Daftar 10 daerah dengan upah tertinggi di Jawa Timur pada 2026 relatif tak berubah, surabaya tetap yang tertinggi. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemprov Jawa Timur menyelesaikan gawe besar. Setelah upah minimum provinsi (UMP), Kamis (25/12), giliran penetapan upah minimum kota/Kabupaten (UMK). Tahun depan (2026), UMK di Jawa Timur naik 6,09 persen.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Yakni UMK di Jatim pada 2026 mengalami kenaikan 6,09 persen atau setara Rp177.581 dibandingkan 2025. Dengan begitu, rata-rata UMK Jawa Timur pada 2026 berada pada angka Rp 3.154.365.
"Surabaya kembali menempati posisi UMK tertinggi di Jatim dengan besaran Rp 5.288.796. Sementara UMK terendah tercatat di Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.483.962," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain UMK, pemprov menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Untuk besaran kenaikan (UMSK) pada 11 wilayah bervariasi.
Surabaya, misalkan. UMKS sebesar Rp 5.444.909. Sedangkan Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 2.670.819. Penetapan UMSK 2026 dilakukan berdasar kewenangan Gubernur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Dewan Pengupahan Provinsi. Khusus untuk UMSK, Khofifah menegaskan bahwa penetapannya mengacu pada berbagai kriteria khusus.
Antara lain, kategori usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Serta karakteristik dan risiko yang berbeda pada masing-masing sektor industri.
"Penetapan UMK dan UMSK ini dilakukan secara rinci dan sangat hati-hati. Karena kebijakan pengupahan wajib melindungi pekerja atau buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri di Jawa Timur," ujar Khofifah.
UMK dan UMSK Jatim yang baru ini, mulai berlaku 1 Januari 2026. Dalam hal ini, Khofifah memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Prinsipnya win-win solution menjadi tujuan bersama dalam kebijakan pengupahan ini. Kami hadir sebagai penjamin kepastian dan keamanan iklim usaha agar perekonomian daerah tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat," terang Khofifah.
Salah satu pegawai swasta di Surabaya Yayuk Susanti mengaku setuju dengan kenaikan UMK 2026. Baginya yang terpenting, situasi ekonomi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, berjalan normal. Tidak ada kenaikan harga BBM dan bahan pokok (Bapok).
"Yang penting nggak ada kenaikan harga ya. Kalau bisa bisa turun. Harga BBM bisa turun. Nggak terjadi kelangkaan bapok. Lalu situasi negeri ini tetap aman. Nggak terjadi keributan dan bencana alam. Itu udah lebih dari cukup," ujar warga Wonokusumo, Semampir itu.
Lalu yang tidak kalah penting, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak lagi terjadi. Menurut dia percuma, disatu sisi UMK naik, namun pada sisi lain, gelombang PHK masih terjadi.
"Percuma ya, UMK tinggi tapi lapangan pekerjaan nggak ada. Harapan saya, UMK tinggi, dan lapangan pekerjaan juga tersedia. Sehingga dapur bisa selalu ngebul dan anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang baik," harap perempuan 34 tahun itu.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
