
Bripda Muhammad Seili mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (Tumpal Andani Aritonang/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan komitmen untuk selalu transparan dalam menindak anggotanya yang nakal dan melanggar aturan. Khususnya yang terlibat perbuatan pidana di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo menegaskan hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD, 20, yang melibatkan anggota Kepolisian Resor Banjarbaru Brigadir Polisi Dua MS sebagai tersangka.
”Kita semua sudah menyaksikan hasil sidang kode etik pada Senin (29/12), bahwa kita transparan dalam melaksanakan sidang etik dan putusannya juga sudah rekan-rekan semuanya dengar dan saksikan sendiri bagaimana prosesnya semua,” kata Hery.
Dalam sidang yang disaksikan para pihak, termasuk wartawan, keluarga, dan rekan-rekan korban, serta ditayangkan secara langsung, Bripda MS dijatuhi sanksi bersifat etika. Yakni pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Selain itu, Bripda MS juga dijatuhi sanksi bersifat administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian.
”Kami transparan sesuai arahan pimpinan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan putusannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Untuk selanjutnya, kita menunggu dari sidang peradilan umum. Silakan nanti semua bisa memantau,” Terang Hery.
Dengan keputusan PTDH dalam sidang etik tersebut, Hery memastikan tersangka MS sudah bukan lagi bagian dari anggota Polri. ”Berarti mulai dari sekarang, Bripda Muhammad Seili bukan lagi anggota Polri,” tandas Hery.
Peristiwa pembunuhan mahasiswi ULM itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 01.30 wita. Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong Kampus STIHSA, Banjarmasin, pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 wita.
Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya proses pelarian tersangka MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
