
Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di Pekalongan, Rabu (31/12). (Humas BNN Kabupaten Batang/Antara)
JawaPos.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang menggerebek tiga tempat hiburan malam di dua wilayah yaitu Kabupaten/Kota Pekalongan, Rabu (31/12) dini hari. Hal itu sebagai upaya mencegah peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan, kegiatan razia dan deteksi dini ini dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
”Kami melakukan pemeriksaan pada pengunjung kafe dengan cara pengecekan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang,” kata Suryanto Padmadi Raharjo seperti dilansir dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan pengunjung di tiga tempat hiburan malam di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan sebanyak 52 orang dengan hasil negatif, Happy Puppy Pekalongan (61 orang dinyatakan negatif), dan Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan (36 orang dinyatakan negatif dan satu orang positif psikotropika.
”Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang positif psikotropika, kami akan melakukan asesmen medis pada pelaku di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang,” ungkap Suryanto Padmadi Raharjo.
Dia mengatakan, selama 2025, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 140 kali kegiatan dengan total jumlah peserta sekitar 26 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat baik di lingkungan instansi pemerintah swasta, maupun lembaga pendidikan.
BNN Batang juga membentuk relawan anti narkoba sebanyak 50 orang serta 30 orang penggiat anti narkoba, serta melaksanakan Program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Dia memaparkan sepanjang 2025, tim rehabilitasi telah menangani 28 orang terdiri atas 23 laki-laki dan 5 perempuan, rawat jalan penyalahguna narkoba terdiri atas 21 klien sukarela, 5 klien hasil TAT dan 2 klien rujukan yang bersumber dari rujukan kepolisian.
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 17 orang klien menggunakan sabu/ganja dan 11 klien lainnya mengonsumsi obat daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan yarindoo).
”Untuk rencana program 2026 di Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di antaranya adalah program pelatihan teknis pendidik sebaya anti narkotika, program informasi dan edukasi P4GN melalui media luar ruang, media elektronik dan non-elektronik, serta monitoring dan evaluasi,” tandas Suryanto Padmadi Raharjo.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
