Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Oktober 2025, 18.33 WIB

Dugaan Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Desak Pemerintah Tindak Praktik Iklan Menyesatkan

Proses produksi dijalankan secara higienis hingga menghasilkan AQUA yang sehat dan aman dikonsumsi. (Radar Sukabumi) - Image

Proses produksi dijalankan secara higienis hingga menghasilkan AQUA yang sehat dan aman dikonsumsi. (Radar Sukabumi)

JawaPos.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk menindak tegas dugaan praktik iklan menyesatkan yang dilakukan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua. 

Sorotan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap bahwa sumber air yang digunakan Aqua berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam berbagai materi promosi.

Mafirion menilai, jika benar informasi tersebut, maka praktik pemasaran Aqua telah menyesatkan publik dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Masyarakat berhak tahu kebenaran tentang apa yang mereka konsumsi. Hak atas informasi yang benar dan lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari HAM sebagaimana dijamin Pasal 28F dan 28H ayat (1) UUD 1945,” ujar Mafirion mengutip Radar Sukabumi (Grup JawaPos).

Menurutnya, label dan iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan adalah bentuk pelanggaran serius terhadap UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha dilarang membuat pernyataan yang menyesatkan terkait asal, jenis, mutu, atau komposisi barang.

“Konsumen membeli dengan keyakinan bahwa air tersebut berasal dari pegunungan yang alami dan murni. Jika ternyata hanya sumur bor, maka perusahaan telah mengeksploitasi kepercayaan publik demi keuntungan,” tegasnya.

Politikus PKB itu juga menyoroti aspek etika bisnis dan keadilan sosial, mengingat banyak masyarakat rela membayar lebih mahal karena percaya pada citra alami produk tersebut.

Lebih jauh, Mafirion menegaskan bahwa negara tidak boleh diam menghadapi praktik bisnis yang menyesatkan publik. Pemerintah, kata dia, wajib memastikan setiap produk yang beredar memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur.

“Ini bukan sekadar soal air minum, tapi tentang integritas informasi, hak konsumen, dan tanggung jawab sosial korporasi. Negara harus hadir,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore